Fraksi PKS Menyoroti Minimnya Belanja Modal APBD Ta-2022

INFODESA2 Dilihat
banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah kepada DPRD merupakan amanah yang diatur dalam pasal 69 UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Sebagaimana telah diuabah
beberapa kali, terakhir dengan UU nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan yang ke dua atas UU nomor 23 tahun 2014 tentang
pemerintahan daerah bahwa penyusunan LKPJ Bupati tahun 2020 berpedoman pada peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelernggaraan pemerintahan daerah, dan mengacu pada format sistematika penyusunan LKPJ berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah no 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi PKS Dede Suhendar dalam penyampaian pandangan akhir fraksinya pada Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan dengan agenda penyampaian hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2022 oleh Tim Pansus DPRD setempat. Senin (15/5/2022)

BACA SELENGKAPNYA :  Nanang Ajak Masyarakat Lestarikan Seni Budaya Daerah

Fraksi PKS mendorong efektivitas program Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dengan beberapa indikator,Pemahaman program,Tepat sasaran,Tepat waktu,Tercapainya tujuan dan
Perubahan nyata.

“Dengan efektivitas tersebut diharapkan adanya kesesuaian tujuan awal yang telah direncanakan dengan hasil akhir
yang didapatkan.”kata Dede.

BACA SELENGKAPNYA :  Kasat Lantas Polres Lampung Selatan Lakukan Diskusi Publik Bersma SMSI Lamsel

Selain itu Fraksi PKS juga menyoroti minimnya belanja modal di APBD tahun Anggaran 2022 dan sebagian besar anggaran habis untuk Belanja Pegawai dan Belanja Barang dan Jasa.

Menurutnya hal tersebut menyebabkan program pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat
sangat minim. Maka dalam mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dalam rangka penanggulangan kemiskinan ekstrim Pemerintah Daerah, kedepan harus menajamkan strategi, Penurunan beban masyarakat,Peningkatan pendapatan masyarakat dan meminimalkan wilayah
kantong kemiskinan.

“Oleh karena itu kami Fraksi PKS meminta agar laporan Pansus LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022 untuk dijadikan rekomendasi DPRD.”pungkas Dede dalam penyampaian pandangan akhir fraksinya. (Red)

banner 728x90