BLORA, INFODESANEWS | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora melaksanakan Bimbingan teknis terkait pelaksanaan Pilkades yang akan di laksanakan serentak hari Sabtu Kliwon , 8 Juli 2023 mendatang di pendopo kecamatan Ngawen, senin 15/05/2023.
Dalam pelaksanaaan Bimtek tampak hadir jajaran Forkompimcam, Camat Ngawen Moechamad Zainuri, S.Sos, Koramil Ngawen Kapten Inf Suahmad dan Perwakilan Polsek Ngawen. Tampak juga dari Jajaran Dinas PMD, Kepala Dinas PMD Kabupaten Blora Yayuk Windrati, , Sekretaris PMD Dwi Edy Setyawan, Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Heksa Wismaningsih, Peserta bimtek mulai dari jajaran panitia pelaksana serta di dampingi BPD Eks kawedanan Ngawen ( kecamatan Japah, kecamatan Ngawen, kecamatan Todanan, kecamatan Kunduran).
Camat Ngawen Moechamad Zainuri, S.Sos dalam sambutannya mengharapakan setelah panitia di lantik, di harapkan selanjutnya panitia pemilihan kepala desa melaksanakan tugasnya sesuai tahapan – tahapan pilkades berikutnya dengan seksama.
“Panitia kami harapakan untuk memahami, mempelajari terkait aturan – aturan Pilkades,” ungkapnya.
Moechamad Zainuri yang juga pernah menjadi Camat di Kecamatan Japah beberapa waktu lampau mengharapkan tim pembina untuk segera memberikan materi Bimtek yang disampaikan agar menjadi pegangan baik di tingkat kecamatan dan juga dapat di pergunakan acuan atau pengangan oleh panitia Pilkades itu sendiri.
Terkait itu pula Moechamad Zainuri menyinggung agar Panitia menjaga Netralitas Panitia Pilkades
“ Kami harapkan Panitia menjaga Netralitas, karena permasalahan timbul karena kurang netralnya Panitia Pilkades itu sendiri,” imbuhnya.
Pada Kesempatan itu pula Kepala Dinas Yayuk Windrati, S.Ip saat menutup rangkaian Bimtek mengungkapkan harapannya agar panitia memegang teguh regulasi dalam melaksanakan tugas.
“ Tetap semangat jangan ragu – ragu, kalau ada permasalah sekecil apapun, segera di konsuldasikan dan dikonsultasikan, jangan sampai ada provokasi – provokasi yang membuat suasana menjadi tidak kondusif,” tegasnya
“ Mulai hari ini sudah mulai berkerja tentunya tahapan – tahapan dicermati jangan sampai mis komunikasi,” pungkasnya.
Dikuatkan Kepala Bagian Hukum Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat, SLAMET SETIONO SH, MM, dalam pelaksanaan bimtek ini, menekankan agar panitia Pemilihan kepala desa Eks kawedanan Ngawen diharapakan dalam melaksanakan tugasnya panitia sesuai prosedur dalam pilihan pilkades itu sendiri.***Red