PENAJAM.INFODESANEWS.COM – Pererat silahturahmi, Babinsa Koramil 0913-01/Penajam Kodim 0913/PPU Sertu Heri melaksanakan Komsos (Komunikasi Sosial) dengan menghadiri kegiatan Rapat koordinasi Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) tahun 2022 bertempat di Ruang Kantor Kelurahan Tanjung Tengah Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Kamis (11/5/2023).
Sertu Heri usai mengikuti kegiatan tersebut kepada awak media menyampaikan,” Bahwa untuk pengisian data masyarakat harus melihat kriteria dan terdapat 4 kreteria tentang Pengisian data REGSOSEK oleh para Ketua RT yaitu,
1. Miskin, yaitu Kondisi dimana seseorang mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari seperti pangan, sandang dan perumahan.(untuk makan sehari-hari bisa tanpa bantuan orang lain namun kualitas dan kuantitasnya masih kurang layak.)
2. Sangat miskin.yaitu Kondisi dimana seseorang sangat mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari serta membutuhkan bantuan/pertolongan dengan segera demi keberlangsungan hidupnya.(Sehari-hari saja sangat perlu bantuan dari orang lain, jika tidak dibantu tidak bisa makan.)
3. Rentan miskin.yaitu Kondisi dimana seseorang dalam situasi Rentan untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, mereka dapat berubah status menjadi miskin ketika ada guncangan tertentu seperti sakit, kehilangan pekerjaan atau kenaikan harga bahan pokok.
4. Tidak miskin yaitu Kondisi dimana seseorang dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti pangan, sandang dan perumahan secara rutin tanpa kesulitan apapun.”terang Babinsa.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Nova beserta Tim BPS Kabupqten PPU, Syaiful Bahri Lurah Tanjung Tengah beserta Staf, Sertu Heri Babinsa Kelurahan Tanjung Tengah, Aipda Ali Mansyur Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Tengah, Ahmad Yani Ketua LPM Kelurahan Tanjung Tengah serta Ketua RT 001 sampai dengan 09 Kel Tanjung Tengah.