MOROTAI, INFODESANEWS – Polres Pulau Morotai melalui Satuan Intelijen Keamanan Unit II Bidang Ekonomi, melakukan langkah-langkah kontrol terhadap Rantai Pendistribusian Beras di Kabupaten Pulau Morotai.
Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi dari Kementrian Perdagangan (Kemendag) yang disampaikan pada Januari 2023 tentang terjadinya inflasi Beras.
Maka selain itu, Kanit Intel Polres Morotai Rangga Kesuma menejaskan bahwa para pelaku usaha harus bisa menjual harga beras sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah di tetapkan oleh pemerintah pusat.
“Disinilah, kita melakukan upaya dengan menyambangi distributor beras maupun toko sembako yang berada di Kota Daruba, dan kita menghimbau mereka agar tetap menjaga stok beras dan sembako lainnya,”kata Rangga selaku Kanit Intel Polres Morotai dihadapan awak media, Sabtu (15/4/2023).
Menurutnya, dalam upaya itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam menyambut hari besar keagamaan.Agar stok beras dan kebutuhan sembako bisa terpenuhi dan dijual sesuai dengan ketetapan pemerintah.” hal ini kita lakukan supaya perekonomian di daerah bisa tetap seimbang dimasa terjadinya inflasi”, imbuhnya.
Dengan adanya kegiatan ini, Lanjut Pria yang dikenal ringan tangan itu berharap agar Para pelaku usaha sembako bisa tetap menjaga ketahan stok beras, dan untuk daya jualnya juga bisa sesuai dengan ketentuan HET.
“Memang perolehan untungnya tidak terlalu tinggi, namun itu bisa meringankan kebutuhan masyarakat khususnya di Morotai, bahkan hal ini bisa menciptakan rasa aman dan nyaman menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H,” tegasnya.(@Gus Kliwir/Wisnu)