LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Sebanyak 42 Desa yang tersebar di 17 Kecamatan Kabupaten Lampung Selatan bakal menggelar pemilihan kepala desa secara serentak di akhir Agustus 2023 mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lampung Selatan, Erdiansyah mengatakan. “Ada 42 Desa dari 260 Desa dan kelurahan yang tersebar di 17 Kecamatan wilayah Lampung Selatan bakal menggelar pemilihan kepala Desa di tahun 2023.
“Untuk tahapan akan dilaksanakan mulai Mei ini dan pelaksanaan nya akhir Agustus 2023 mendatang.”kata Erdi pada infodesanews.com, melalui pesan WhatsApp, Selasa (2/5/2023)
Menurutnya Pelaksanaan Pilkades berpedoman pada UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. “Selama aturan itu belum dicabut, artinya masih berlaku dan kami melaksanakan aturan yang ada,”ujarnya.
Dijelaskan untuk jadwal pelaksanaan Pilkades serentak pada akhir Agustus 2023 dan tahapan awalnya dimulai bulan Mei.
Sedangkan tahapan Pilkades itu akan dimulai dari pembetukan panitia kabupaten, pembentukan panitia desa, yang selanjutnya sosialisasi panitia kabupaten dan penyusunan daftar pemilih sementara, hingga pemilih tetap.
“Tahapan selanjutnya pengumuman dan pendaftaran bakal calon kades, penelitian berkas di tingkat desa sampai kabupaten hingga penetapan calon kepala desa sekaligus pengundian nomor urut peserta Pilkades,” kata dia. (Red)