BALI, INFODESANEWS – Hari Buruh pada umumnya dirayakan pada tanggal 1 Mei dan dikenal dengan sebutan May Day.Hari Buruh ini adalah sebuah hari libur tahunan yang berawal dari usaha gerakan serikat buruh untuk merayakan keberhasilan ekonomi dan sosial para buruh.
Peringatan Hari Buruh juga ditetapkan sebagai hari libur nasional.Hari ini diperingati di seluruh dunia ,untuk menghormati perjuangan pekerja dalam mendapatkan hak-hal yang adil dan perlindungan kerja yang layak.
Negara sangat membutuhkan pekerja-pekerja,karena peranannya sangat penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.” maka dalam kesempatan inilah peringatan hari buruh penting untuk menjalin persatuan dan kesatuan bangsa serta memelihara kebersamaan untuk mencapai kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia.
Untuk itu kita semua wajib paham makna dari Hari Buruh,yaitu kita harus selalu menghargai kinerja para buruh yang selalu memberikan tenaga dan memajukan usaha di suatu perusahaan.Peringatan hari Buruh ini merupakan momen untuk renungan agar selalu menghargai perjuangan dan pekerjaan setiap orang.
Semoga dengan adanya hari may day ini,kehidupan para buruh semakin baik dan layak serta menghimbau kepada pemerintah untuk semaksimal mungkin menjaga dan menjamin hak-hak para buruh di Indonesia,”tutup Mujiardi Santoso.(@Gus Kliwir)