Keterangan Kapolres Lamtim Terkait 2 Wartawan Yang Nyaris di Amuk Massa

INFODESA2 Dilihat
banner 728x90

LAMPUNG TIMUR,INFODESANEWS — Mengantisipasi potensi terjadinya tindakan anarkis warga, Pihak Kepolisian mengamankan 2 orang wartawan, di Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, pada Minggu (30/4), menjelaskan bahwa identitas ke-2 wartawan tersebut adalah Sopyanto (45) warga Kecamatan Way Jepara, dan Rudiyanto (33) warga Kecamatan Pasir Sakti.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Pihak Kepolisian, peristiwa berawal pada Jumat (28/4), saat para wartawan yang mengendarai 1 unit mobil, menghentikan beberapa kendaraan truk, dari wilayah Kecamatan Pasir Sakti, kemudian melakukan pengambilan gambar dokumentasi, sambil mewawancarai pengemudinya.

BACA SELENGKAPNYA :  Melalui Perda No:3 Tahun 2020 Deden Ajak Masyarakat Jaga Ketenteraman dan Ketertiban Umum

Warga yang merasa resah, kemudian berkumpul dan menanyakan tujuan serta maksud tindakan yang dilakukan oleh para wartawan tersebut.

Karena jumlah warga yang berkumpul semakin banyak, akhirnya ke-2 wartawan tersebut mendatangi Mapolsek Pasir Sakti, dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Lampung Timur.

BACA SELENGKAPNYA :  Pengertian Desa Menurut UUD Desa Beserta Ciri-Cirinya

Setelah dilakukan proses meminta keterangan dari berbagai pihak, dan tidak ditemukan unsur tindak pidana, akhirnya ke-2 wartawan diperkenankan kembali kerumahnya.

“Ke-2 wartawan ini awalnya diamankan, untuk menghindari adanya potensi tindak anarkis dari warga masyarakat, dan setelah kita pastikan tidak ditemukan unsur tindak pidana, mereka sudah diserahkan kepada pihak keluarganya,” terang Kapolres Lampung Timur. (Nelson)

banner 728x90