KUDUS, INFODESANEWS – Polres Kudus Polda Jateng melakukan pemusnahan barang bukti hasil operasi atau razia dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2023.
Dalam kegiatan pemusnahan tersebut dilakukan usai digelarnya Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2023 Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus, Senin ( 17/4/2023).
Untuk pemusnahan barang bukti yang berlangsung di Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus tersebut dilakukan dengan cara dilindas yang disaksikan langsung oleh Kapolres Kudus, Bupati Kudus serta Forkopimda dan sejumlah personel lainnya.
“Lanjut, Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan total ada 1361 botol minuman keras berbagai merk dan 421 liter Miras Oplosan.
Barang tersebut disita petugas dari sejumlah toko di beberapa kecamatan di Kudus.” sebab, operasi yang dilakukan Polres kudus memang untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terlebih selama Ramadhan dan Ini adalah salah satu hasilnya,’’ ujar Kapolres kudus dihadapan awak media.
Pemusnahan barang bukti oleh Polres Kudus dilakukan sebagai upaya untuk memberantas peredaran miras di wilayah Kudus. Mengingat minuman keras seringkali menjadi sumber tindakan kriminalitas.
“Kepolisian berkomitmen menindak tegas peredaran miras untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan kerusuhan yang bisa mengganggu ketertiban umum. Pemusnahan barang bukti juga bertujuan untuk memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan mencegah masyarakat dari bahaya minuman keras,” imbuhnya.
“Dengan demikian, merupakan upaya memberantas peredaran miras dan Polres Kudus juga membutuhkan dukungan dari masyarakat yang ada di setiap wilayah.
“Harapan kami, agar masyarakat bisa melaksanakan perayaan idul fitri secara aman, nyaman serta mudik dengan perasaan yang senang tanpa ada terjadinya tindak kekerasan,”tegasnya.(@Gus Kliwir)