Indonesia Perlu Sistem Pengunci Keburukan Moral WNI Sedunia

banner 728x90

JAKARTA, INFODESANEWS.COM | Dugaan penyelewengan dana sebesar lebih dari Rp300 Triliun yang ditemukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menghentak perasaan publik. Seakan telah terjadi korupsi yang besar, padahal kasus ini bukan hal baru dan angka tersebut sesungguhnya sangat kecil yang diibaratkan sebagai ujung kuku.

Mengutip pernyataan Pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy dalam diskusi publik Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) berjudul Potret Kejahatan Keuangan di Kemenkeu, beberapa waktu yang lalu yang mengatakan hal tersebut merupakan Strategic Transfer Pricing. Atau kesalahan sistem. Maka ketika terjadi abuse of power maka terjadi abuse of tax. Noorsy menyarankan untuk membuka laporan keuangan perusahaan asing agar semua orang tahu bagaimana mereka bermain.

Pencipta Solusi Nasional Trisula Wedha, Hariono S. Notonegoro pun angkat bicara terkait hal itu. Menurutnya peta kejahatan keuangan negara sudah jelas, sistem hukum terbeli, dan budaya politik yang korup menghasilkan negara jatuh miskin. Oleh karena itu dibutuhkan kepemimpinan yang punya kompetensi. Selama tidak kompetensi maka pemimpin mudah didikte.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Dubes Palestina Berkunjung Ke Banyumas

Oleh karena itu menurut Hariono S.Notonegoro ke depan Indonesia perlu sebuah Sistem Pengunci Keburukan moral WNI sedunia dan aplikasi UUD ‘ 45 pasal 33. “Dengan demikian ekonomi bangsa dan negara menjadi hebat dan siap bersaing dengan dunia,” ujarnya, Senin (17/4/2023)

Menyinggung soal anggapan atau ramalan yang berkembang akhir akhir ini dari penyataan para tokoh yang menyebutkan bahwa Indonesia di tahun 2030 bakal hancur, Hariono S. Notonegoro menilai itu hanya ‘Ramalan Bohong dan Menyesatkan’. “Justru kalau sejak awal Negara memakai Sistem Solusi Nasional TRISULA WEDHA, tahun 1945 Indonesia sudah jadi Negara mercu suar dunia,” paparnya.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
DR H Endar Susilo SH MH ; Dirut PDAM Kota Semarang Susah ditemui Masyarakat.

Menurutnya, secara sistematis struktural, Indonesia seharusnya tidak utang jika pengelolaan pajak dilakukan dengan transparan. Maka undang-undang keuangan dan perpajakan harus diubah atau diperbaiki. Semua presiden pernah berjanji menggagas Badan Penerimaan Negara, akan tetapi gak pernah bisa terwujud karena berbenturan dengan asing terutama USA. Ini semua desain asing.

“Kalau PPATK punya keberanian mengungkap secara gamblang, maka habis negeri ini, karena semua korupsi akan terbongkar tanpa kecuali,” pungkasnya. (*/her/red slo)

banner 728x90