Lampung Selatan, Infodesanews.com – Oknum Kepala Desa Talang Wisulan Kecamatan Wisulan Kabupaten Lampung Selatan Muhidin di Diduga gelapkan dana pembuatan Sertifikat secara masal milik warga.
Menurut salah seorang Warga Desa setempat Kecamatan Waysulan Kabupaten Lampung Selatan membenarkan hal tersebut bahwa adanya pembuatan Sertifikat yang tak kunjung jadi.
Berdasarkan penelusuran Infodesanews.com salah seorang warga Desa setempat yang tidak mau diketahui edentitasnya mengatakan, bahwa dua tahun sudah dirinya membuat surat tanah yakni sertifikat melalui program Prona yang ada di Desanya hingga saat ini belum juga ada kabar brita jadi atau tidaknya.
“Sudah dua tahun mas saya ikut pembuatan Sertifikat yang katanya memang ada Program dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Selatan melalui Desa, dan saya pun telah membayar sebesar Rp 500 ribu melalui Pokmas Desa tapi sampai saat ini belum juga jadi, “kata dia.
Dijelaskan kalo tidak salah pada tahun 2015 yang lalu di Desa saya kan ada Program pembuatan Sertifikat secara masal, dan biayanya pun ringan, daripada saya buat dan mengurus secara perorangan kan mahal,
“kebetulan saya di tawarin kalo di Desa sedang ada program tersebut ahirnya saya pun ikut program itu dan saya di mintai dana sebesar Rp 500 ribu waktu itu, untuk adminstrasi, “kata, Pokmasnya kapada saya, dan sisanya nanti kalo Sertifikat nya sudah jadi, itu kata Pokmas Desa bapak Sukim kebetulan dia juga selaku Kadus setempat.
“tapi kenyataanya hingga saat ini tidak ada kejelasan, sedangkan yang mengajukan pembuatan Sertifikat itu bakan hanya saya sendiri,” ungkapnya kepada Infodesanews.com. Sabtu siang(9/12)
Hal tersebut dikuatkan oleh salah satu Kepala Desa di kecamatan Waysulan Kabupaten Lampung Selatan bahwa dirinya pun mendengar bahwa Desa tersebut memeng mengadakan pembuatan Sertifikat secara masal
Tapi kalo saya denger untuk Desa Talang Wisulan di Tahun 2015 itu ga dapet Program Prona, tapi Ko bisa masarakatnya bilang dapet, itu dari mana dan kemana dia ngurusnya ,sebab Selampung Selatan setau saya hanya 6 Kecamatan yang dapet Program tersebut salah satunya yakni Kecamatan Waysulan dan Kecamatan Waysulan pun tidak semuah Desa dapet program Prona hanya beberapa Desa salah satunya Desa saya.”kata dia
Bahkan di tahun 2017 ini saja saya kasih kuota dari Desa saya sebanyak 100 bidang itu aja hanya 40 bidang yang mendaftar , artinya masarakat Talang wisulan ini sudah tidak percaya lagi karna yang taun 2015 aja ga ada yang jadi.”kata dia lagi pada Infodesanews.com melalui sambungan selulernya Sabtu(9/12)
Sementara itu Kepala Desa Talang Wisulan Kecamatan Wisulan Kabupaten Lampung Selatan, Muhidin menampik Pernyataan warganya yang mengaku telah memberi dana untuk pembuatan Sertifikat secara masal didesanya.
Muhidin menyatakan bahwa di tahun 2015 pihak Desa tidak merasa adanya pengajuan pembuatan Sertifikat secara masal ataupun Program Prona, kalaupun ada warga saya yang mengatakan bahwa pihak Desa mengadakan Program Prona, bahkan sudah pada ngasih dana itu semuah tidak benar artinya mereka mengada ada,”ungkapnya saat di mintai penjelasanya oleh Infodesanews.com melalui sambungan selulernya Minggu (10/12) sore pukul. 16.35 WIB. (SG)