Prosesi upacara kelulusan Sekolah Anti Korupsi (SAKSI) angkatan I di ruang Litigasi, Unwahas Semarang

PENDIDIKAN2 Dilihat
banner 728x90

SEMARANG, Infodesanews.com – Dari total 52 pendaftar dari mahasiswa di tiga kampus yakni Universitas Negeri Semarang (Unnes), UIN Walisongo Semarang dan Universitas Wahid Hasyim Semarang (Unwahas), hanya 48 orang yang dinyatakan lulus dalam program Sekolah Anti Korupsi (SAKSI) Angkatan I, yang diselenggarakan Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kota Semarang bekerjasama dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unwahas, dengan demikian 4 diantaranya harus mengulang karena tidak lulus.

Hal itu disampaikan Sekretaris GMPK Kota Semarang, Okky Andaniswari saat memimpin prosesi ‘Upacara Kelulusan’ yang diadakan bebarengan dengan ‘Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI)’ di Ruang Litigasi, Unwahas, Sabtu (9/12/17) kemarin.

Dikatakan Okky, lamanya sekolah tersebut terhitung dari 26 November hingga 8 Desember 2017, untuk pelaksnaanya 4 Hari pertemuan di kelas ditambah 2 hari kunjungan lapangan di Kejati Jateng dan Ombudsman Jateng. Adapun pengajarnya mulai unsur akademisi, praktisi hukum, jurnalis, dewan dan penggiat korupsi nasional diantaranya; Dr Bibit Samad Rianto, Prof Mahmutarom, Rusdyanto, Hermansyah Bakri, Supriyadi, Mustholih, dan Yosep Parera.

“Dari 48 siswa yang lulus 36 dianyaranya langsung memperoleh sertifikat, sedangkan 12 siswa lagi dinyatakan lulus dengan catatan, harus melengkapi foto dan mengikuti pendidikan tambahan atau membuat makalah anti korupsi,”kata Okky didampingi Presiden BEM Unwahas, Muhammad Afifuddin.

Okky menyebutkan, dari 12 siswa yang lulus dengan catatan terdiri dari 3 UIN Walisongo, 1 Unnes dan 8 Unwahas. Sedangkan 4 diantaranya dinyatakan tidak lulus karena tidak pernah hadir selama pelajaran, padahal sudah daftar sejak awal ke panitia. Untuk total 48 yang lulus terdiri dari UIN Walisongo ada 9, Unnes 2, ditambah Unwahas 35 siswa.

BACA SELENGKAPNYA :  PAC IPNU IPPNU Keling Jepara Gelar Pelatihan Administrasi

Okky mengatakan, dalam prosesi upacara kelulusan seluruh siswa terlebih dahulu mengucapkan lima janji alumni yang dipimpin oleh siswa asal UIN Walisongo Nurwakhid Agung, dua diantaranya janji itu berbunyi, sebagai generasi muda Indonesia akan berjuang tanpa mengenal lelah demi bangsa Indonesia yang lebih bermartabat dan bebas dari korupsi. Kemudian sebagai alumni SAKSI siap menjadi garda terdepan mendukung kinerja aparat penegak hukum dalam memerangi korupsi, kolusi dan nepotisme. Setelah itu dilanjut penyampaikan kesan dan pesan diwakili dua siswa putri dari Unwahas bernama Winayah, sedangkan putra dari Unnes Salman Alfaris.

“Kami juga menobatkan lulusan terbaik yang diraih Salman Alfaris, mahasiswa pascasarjana Unnes dengan kriteria disiplin dalam setiap pelajaran,”jelasnya.

Dalam kesan pesannya, Salman Alfaris mengaku senang bisa mengikuti sekolah tersebut. Menurutnya banyak pelajaran tentang korupsi bisa diperolehnya. Ia sendiri sengaja ikut karena ingin mempelajari masalah korupsi untuk memperdalam terkait rencana tesisnya.

“Saya berharap bisa terus mendapat ilmu tentang korupsi, sehingga bisa berperan langsung memberikan pencegahan korupsi di negeri ini,”kata siswa lulusan terbaik kategori disiplin tersebut.

Winayah menambahkan, terkait pelajaran Program Kegiatan Lapangan (PKL) di Kejati Jateng agendanya cukup bagus dan memberikan banyak pemahaman baru tentang hukum. Karena dalam pertemuan itu ditemani tiga Kasi Pidana Khusus dan semua peserta diberi pemaparan tentang kinerja kejaksaan, khususnya penanganan korupsi. Ia kemudian mengusulkan agenda kunjungan lapangan bisa lebih lama, karena agenda mengenali aparat penegak hukum dalam hal ini adalah kejaksaan masih kurang lama, sehingga butuh pendalaman lebih jauh agar bisa mengenal setiap bidang-bidang di Kejati Jateng.

BACA SELENGKAPNYA :  Jusman Kepala UPT SMPN 6 Gelar Workshop Peningkatkan Kompetensi Guru

“Sayangnya kemarin pas PKL kepotong salat Jumat, jadi agenda bisa kenal pidum, datun, intel terpaksa terpotong. Tapi lumayan karena sudah dapat ilmu bidang pidsus,”imbuhnya.

Terpisah, Dewan Pengawas GMPK Kota Semarang, Theodorus Yosep Parera mengatakan, korupsi adalah penyakit yang merusak bangsa dan negara sehingga regenerasi koruptor juga harus dicegah. Salah satu cara melawannya adalah memperkuat dan mendukung kinerja aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi.

“Cara lainnya dengan mencetak sebanyak-banyaknya generasi antikorupsi, khususnya generasi muda untuk terlibat dan menjadi bagian perlawanan korupsi, yang tidak lain bisa dilakukan melalui Sekolah Anti Korupsi yang digagas GMPK ini,”katanya.

Melalui sekolah tersebut, Yosep berharap para siswa maupun alumninya bisa memiliki pengetahuan dasar tentang isu antikorupsi, memiliki perspektif antikorupsi dan keahlian dasar pemantauan korupsi; serta memiliki kemampuan dasar melakukan advokasi dan kampanye isu antikorupsi.

“Yang sudah jadi alumni semoga bisa menjadi agen antikorupsi di daerahnya masing-masing dan bisa menularkan virus antikorupsi dalam setiap perbuatannya,”ungkapnya.

banner 728x90