Sepanjang Bulan Ramadhan 1444 H Nanang Ermanto, Tiadakan Kegiatan Safari Ramadhan dan Buka Puasa Bersama

INFODESA176 Dilihat
banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Sepanjang bulan suci ramadhan 1444 H/2023 M, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, meniadakan kegiatan buka bersama.

Hal tersebut menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.4.4/1731/SJ, tentang penyelenggaraan buka puasa bersama di Bulan Suci Ramadan 1444 H.

Dalam surat edarannya diminta kepada Gubernur, Bupati/Walikota untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H, bagi seluruh perangkat daerah dan pegawai di instansi perangkat daerah.

Keputusan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi risiko penyebaran COVID-19 di Kabupaten Lampung Selatan, dan mengingat saat ini masih dalam masa transisi pandemi menuju endemi.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Bupati Rangkul Media, Sukseskan Program 99 Hari Kerja Bupati-Wabup Blora.

Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mendukung penuh kebijakan tersebut.

Menurutnya, “Dengan adanya surat edaran ini menjadi dasar bagi seluruh perangkat daerah dan pegawai di instansi pemerintah di Kabupaten Lampung Selatan untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama dan Safari Ramadan pada tahun 2023.”ujar Nanang.

Diketahui Sebelumnya, Pemkab Lampung Selatan telah mengadendakan kegiatan safari ramadan di 17 kecamatan yang akan dilaksanakan sejak 27 Maret hingga 19 April 2023.

Namun dengan adanya surat edaran tersebut maka safari ramadan yang telah di agendakan ikut ditiadakan.

Hal tersebut diketahui dalam rapat pembahasan safari Ramadhan yang dipimpin langsung oleh Bupati Lampung Selatan, H Nanang Ermanto, yang dipusatkan di ruang video konferensi rumah dinas Bupati setempat, Jumat (24/3/2023).

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Ketua Jusi Ucapkan Selamat Untuk Pengurus SMSI Lampung Selatan

Berdasarkan himbauan dari presiden, maka kita ikuti aturannya agar kita tidak mengadakan safari ramadan dan buka puasa bersama. Agar kegiatan di bulan suci Ramadhan 1444 H 2023 M, aman dan sehat, maka ibadah tarawih dan berbuka puasa tetap di rumah masing-masing bersama keluarga.

“Saya berharap dengan adanya kebijakan ini tidak mengurangi ensensi kita dalam beribadah kepada Allah SWT. Saya juga mengajak seluruh masyarakat Lampung Selatan untuk tidak menggunakan momentum Ramadan untuk kepentingan politik tertentu, terlebih lagi menjelang tahun politik 2024,” tandasnya. (Red)

banner 728x90