Bupati Lampung Selatan Somasi Pelaksana Pekerjaan Hotmix di Desa Sukabanjar

INFODESA156 Dilihat

Lampung Selatan, Infodesanews.com – Komisi C DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang membidangi Infrastruktur mempridiksi mengenai Pekerjaan jalan hotmix di Desa Sukabanjar-Suak, Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan berumur pendek.

Hal tersebut di dikatan oleh Anggota DPRD Komisi C dari Fraksi PAN saat kunjungan kerjanya bersama rombongan yang di dampingi Camat Sidomulyo Afendi serta Kepala Desa setempat. Senin (4/12) empat hari yang lalu.

Ucapan Sukardi salah seorang Anggota DPRD Lampung Selatan komisi C dari Fraksi PAN telah terbukti.

Berdasarkan pantauan Infodesanews.com, di sejumlah titik di ruas jalan yang dikerjakan oleh PT Bentang Kharisma Raya, yang menggunakan Dana APBD-P TA 2017, ruas Jalan Sukabanjar-Suak sepanjang 8 Km sudah mengelupas dan mulai di lakukan penambalan, yang disebabkan pengaspalan terlalu tipis.

“Belum juga ada satu minggu jalan sudah mengelupas dan mulai di lakukan penambalan ,” kata Didin (48) warga setempat, kamis (7/12/).

Kondisi jalan yang mengunakan anggaran APBD-P Kabupaten Lampung Selatan TA 2017 sebesar Rp7,5 miliar itu, tidak sesuai dengan harapan masyarakat sekitar.

“Biayanya sangat besar, tapi hasilnya mengecewakan. Kami berharap bapak bupati Lampung Selatan bisa datang untuk mengecek dan melihat langsung kondisi jalan,” ujarnya.

Anggota Komisi C DPRD Lampung Selatan, Sukardi mengatakan, lebih baik laporkan bupati biar ada tanggapan dan tindak lanjutnya.” kata Sukardi saat di mintai penjelasanya terkait pengerjaan Jalan tersebut oleh Infodesanews.com melalui pesan singkat whatsapp nya,Kamis (7/12)

Sukardi Anggota DPRD Lampung Selatan komisi C dari Fraksi PAN menegaskan bahwa kapasitas pihaknya hanya bisa memanggil Dinas PU, konsultan dan rekanan jika ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai.

Sementara itu Bupati Lampung Selatan Dr.H.Zainudin Hasan melalui akun messengernya atas nama Zainudin Hasan memberikan tanggapannya terkait pembangunan Jalan yang terkesan asal jadi mengungkapkan pemda akan segera mengambil tidakan keras serta memberikan sansi dan masuk daftar hitam.

 

“Ok… akan kita suruh perbaiki yg bener, kalau tidak kita beri sanksi dan masuk daftar hitam.” ujarnya saat di mintai tanggapanya terkait pembangunan Jalan tersebut oleh Infodesanews.com melalui pesan Messenger, Kamis sore pukul 16.47 WIB (7/12)