SOLO, INFODESANEWS.COM – Tengah viral di media sosial (medsos) pemberitaan terkait aksi tak bertanggung jawab seorang mandor yang ternyata memiliki utang sebesar Rp 145 juta di sebuah warung makan.
Pria yang memiliki utang ratusan juta itu diketahui merupakan mandor dalam proyek Masjid Raya Sheikh Zayed yang identitasnya telah dikantongi oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Gibran pun menyatakan akan menghampiri langsung mandor yang bersangkutan untuk bertanggung jawab.
“Wis ditelpon mandore sing salah (sudah ditelepon mandornya yang salah). Ya enggak tahu itu mandore. Atau dari sub-vendor,” jelas Gibran, Kamis (16/3/2023).
Gibran sendiri merasa kasihan terhadap ibu-ibu pemilik warung makan Restu Bunda yang terpaksa menjual perhiasan agar tetap bisa berjualan. “Yo mesakke toh yo. Utang nganti ratusan juta (ya kasihan lah. Utang hingga ratusan juta),” tuturnya.
Namun Gibran belum berencana untuk menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan kasus ini. “Dirampungke koyo cah lanang (diselesaikan seperti pria). Ngebon nganti satus yuto (utang kok sampai seratus juta). Ojo ditiru,” ungkapnya.
Gibran mengaku sudah mengantongi identitas mandor yang akan ia datangi langsung. “Yo tak parani wonge (ya saya datangi orangnya). Itu kan warga kita. Warga asli Gilingan. Warung diboni sak yuto we ambruk (warung diutangi seratus juta ya ambruk), iki satus yuto. Segera minggu ini,” jelasnya.
Gibran mengaku sudah mengantongi identitas mandor yang akan ia datangi langsung. “Yo tak parani wonge (ya saya datangi orangnya). Itu kan warga kita. Warga asli Gilingan. Warung diboni sak yuto we ambruk (warung diutangi seratus juta ya ambruk), iki satus yuto. Segera minggu ini,” jelasnya.
Pengakuan Pemilik Warung
Dian (38) selaku pemilik warung mengaku harus menjual perhiasannya agar bisa terus membuka warungnya. “Ya sedikit demi sedikit. Apa yang ada dijual dulu. Yang punya perhiasan dijual dulu untuk gali lubang tutup lubang,” jelasnya.
Menurut Dian, utang ratusan juta itu terdiri dari tiga mandor. Pertama adalah mandor N yang berutang sebesar Rp 65 juta, lalu mandor G berutang senilai Rp 50 juta, dan mandor G berutang Rp 30 juta.
Dian mengaku sempat berusaha menagih utang para mandor tersebut namun nihil. “Dua tahun lebih. Dibagi untuk material, tenaga, untuk warung. Mandornya sendiri mau pulang ke rumah aja takut enggak bawa uang,” jelasnya. (Anung/Red Slo)