PATI, INFODESANEWS – Keluhan masyarakat wilayah Kabupaten Pati kini telah ditindak lanjuti oleh Satlantas Polresta Pati.” Tak hanya itu, dengan cepat dan tegas sepeda motor yang sering menerobos rambu larangan dengan masuk jalur mobil ditindak.
Ada ratusan pelanggar yang kini berhasil ditilang oleh Satlantas Polresta Pati.” Lanjut, Kasat lantas Polresta Pati Kompol Asfauri, S.H, M.H menyampaikan ke awak media bahwa para pelanggar yang sering menerobos rambu larangan dengan naik ke jalur mobil adalah merupakan pelanggaran secara kasatmata.
Hal tersebut sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan semua ini memang sering terjadi kecelakaan diwilayah jalan Panglima Sudirman Pati atau tepatnya di jalan Pati-Margorejo.
Akibat sepeda motor yang naik jalur mobil banyak terjadi laka lantas.” oleh karena itu, kegiatan ini bukan kali pertama dilakukan penindakan tetapi kami sering patroli dan menghimbau masyarakat agar betul-betul patuh aturan, supaya terhindar dari kecelakaan”, kata Asfauri selaku Kasatlantas Polresta Pati.
“Dengan demikian, kegiatan yang berlangsung tepatnya di jalan Pati-Margorejo atau depan Plaza Pragolo.
KBO Satlantas Polresta Pati IPDA Muslimin selaku Perwira Pengendali didampingi Kanit Kamsel Iptu Wahyu Hardiana menambahkan untuk sore iniĀ pada hari senin (13/3/2023).
Sekitar 1 jam, dalam penindakan mendapat ratusan pelanggaran yaitu sebanyak 152 dan 141 diantaranya melewati rambu rambu lalulintas yaitu sepeda motor yang naik jalur mobil.
Artinya bahwa kesadaran sebagian masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan memang masih relatif rendah.”
“Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini secara rutin dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalulintas dan bisa mengurangi angka kecelakaan lalu lintas,” tutup IPDA Muslimin.(@Gus Kliwir)