LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS –Entry meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung, disambut baik oleh Bupati Lampung Selatan, H Nanang Ermanto.
Entry meeting dengan agenda pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022 itu dipusatkan di Rumah Bupati setempat, Senin (13/3/2023)
Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung yang dipimpin langsung ketua timnya, Edo Rodholphi didampingi sejumlah anggotanya yakni Nurul Fajriah, Andre Mirfen, Meriska Erawati, Akhmed Hassemi Rafsanjani, Adella Ayu Pinasthi dan Arief Adkha Santoso.
Turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, beserta jajaran pejabat utama dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.
Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Edo Rodholphi mengungkapkan, tujuan dari pemeriksaan tersebut adalah sebagai dasar dalam memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas LKPD Tahun Anggaran 2022 yang telah disusun pemerintah daerah.
Dikatakan Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung akan melaksanakan pemeriksaan terinci selama 28 hari kedepan. Setelah, sebelumnya Pemkab Lampung Selatan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited.
“Hari ini Kami melakukan pemeriksaan, selanjutnya kami bawa hasik pemeriksaan di kantor Bandar Lampung. Untuk memberikan Opini atas WTP Keuangan berdasarkan standar keuangan negara,” kata Edo Rodholphi.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyambut baik dan mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.
“Saya menyambut baik kedatangan Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung di Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Nanang Ermanto.
Nanang menyatakan, pihaknya siap bekerja sama dengan baik. Nanang juga menegaskan kepada jajaran pemerintah daerah untuk patuh dan bekerja sesuai dengan aturan yang ada.
“Saya juga sudah katakan kepada pak Sekda untuk bagaimana menyiapkan data-data yang dibutuhkan Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung. Kami juga mohon masukan dari Tim BPK. Sehingga kami bisa memperbaiki kesalahan-kesalahan yang ada,” kata Nanang. (Red) sumber Diskominfo Lamsel