Warga Desa Sukabanjar-Suak, Sidomulyo Kesal, Pengerjaan Hotmix Asal Jadi

INFODESA169 Dilihat
banner 728x90

Lampung Selatan, Infodesanews.com – Proyek pembangunan insfratruktur Peningkatan Jalan Hotmix di ruas Jalan Desa Sukabanjar-Suak Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan yang mengunakan dana APBDP TA 2017  terkesan asal jadi.

Terbukti dengan adanya beberapa titik di ruas Jalan yang sudah mulai terlihat ancur.

Hasanudin (48) warga Desa setempat merasa kecewa dan kurang puas dengan adanya pembangunan Jalan yang baru dikerjakan sudah mulai rusak. namanya juga orang Kecil mas,  “mau ngadu  juga kemana lapornya Karna ga tau, dan seperti apa proses pengerjaanya. ahirnya Ya cuma bisa nonton aja,  ujarnya.

“Saya sebagai masarakat Kecil juga bingung dengan adanya Pekerjaan pembangunan Jalan Seperti ini, katanya sih  Anggaranya, gede tapi belum aja merasakan Jalan yang mulus tau-tau sudah rusak lagi, terus Kapan masarakat bisa merasakan Jalan  mulus  yang awet dan lama. “ucapnya.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
PENYULUHAN HUKUM KEPADA PRAJURIT DAN PNS BESERTA ANGGOTA PERSIT KCK JAJARAN KODIM 0913/PPU

Hal senada dikatakan oleh  salah seorang tokoh masarakat Desa setempat ,bahwa masarakat kurang puas dengan hasil Pekerjaan tersebut “Ya pekerjaanya aja belum selesai semua tapi  udah ngelupas dan berlubang,  ya mas kan liat sendiri seperti itu kondisinya ,”kata dia.

Anggota DPRD Lampung Selatan komisi C dari Fraksi PAN Sukardi mengatakan bahwa kami selaku Legislatif sudah turun ke lokasi dan mengecek langsung Pekerjaan tersebut, saat Kunker pada hari senin (4/12) Kemaren memang Pekerjaan tersebut saya nilai kurang bagus.

Kepadatan lapis pondasi bawah harus mengunakan bahan agregat kelas A atau lapis base A dan diutamakan, Karna kalo lapis pondasi dari base A kepadatanya tidak maksimal, apa lagi masih bergerak atau goyang maka lapis aspal diatasnya akan pecah seribu dan saat hujan turun Air akan masuk melalui lubang retakan, dan membuat lapisan pondasi bawah akan hancur Seperti halya Pekerjaan tersebut,” tegas Sukardi.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Kasdam VI/Mlw Tinjau Sasaran TMMD ke-104 Mahulu dan Kesiapan Penutupannya

“Tapi kami tidak ada kewenangan untuk menyetop Pekerjaan yang memang kurang bagus karna bukan kewenangan legislatif Dan kapasitas kami hanya memanggil Dinas PU dan rekanan serta kunsultan untuk di mintai penjelasanya terkait Pekerjaan.

“Dalam waktu dekat ini DPRD Komisi C yang membidangi infrastruktur akan memanggil Dinas PU dan Rekanan serta kunsultan yang mempunyai tanggung jawab dengan Pekerjaan tersebut .”kata Sukardi pada Infodesanws.com saat di mintai penjelasanya melalui pesan Whatsapp nya, rabu pagi  (6/12).  (SG)

banner 728x90