MARTAPURA, INFODESANEWS | Polres Banjar memberikan bantuan kepada warga terdampak banjir di Kabupaten Banjar.” Hal tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat. maka bantuan ini diserahkan kepada warga Desa Teluk Selong Kecamatan Martapura Barat, Selasa (28/2) pukul 11.00 WITA.
Oleh karena itu, Kapolres Banjar berharap bantuan yang diberikan bisa bermanfaat bagi warga yang terdampak banjir.
Ia juga menghimbau kepada warga agar selalu siaga. “Bila air sudah memasuki rumah lebih hati-hati terhadap binatang melata seperti ular.
Hati hati juga terhadap aliran listrik dan di jaga anak-anak jangan sampai bermain di tepi sungai Martapura yang saat ini debitnya cukup tinggi.
“Semoga hujan cepat berhenti dan debit air cepat turun, serta kita semua terhindar dari mara bahaya akibat dari tingginya debit air sungai,” katanya.
Saat ini daerah yang masih terdampak banjir di Kabupaten Banjar adalah Kecamatan Martapura, Martapura Timur, Martapura Barat, Sungai Tabuk, Karang Intan, Sungai Pinang, Simpang Empat, Mataraman, Astambul dan Cintapuri Darussalam.
Sebelumnya status banjir di Kabupaten Banjar yang semula siaga dinaikkan menjadi tanggap darurat.”Dengan pertimbangan kondisi luasan terdampak yang semakin besar
“Semua itu, ditetapkannya status tanggap darurat. hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Banjar, H Saidi Mansyur pada hari senin (27/2/2023).
Maka dalam rapat koordinasi di aula Barakat, Martapura. “Rapat dipimpin Bupati Banjar H Saidi Mansyur didampingi Sekda HM Hilman, diikuti oleh Asisten, sejumlah Forkopimda, para Kepala SKPD dan Camat beserta Forkopimcam.
Status tanggap darurat bencana banjir, angin puting beliung dan tanah longsor di Kabupaten Banjar selama 14 hari terhitung sejak ditetapkan.
“Lanjut, Sekda Banjar HM Hilman mengatakan bahwa rakoor bertujuan untuk menyikapi kondisi cuaca ekstrem di Kalimantan Selatan khususnya Kabupaten Banjar.
Memitigasi kemungkinan terjadinya bencana alam dan langkah langkah apa saja yang harus diantisipasi.”Dalam rapat ini bupati Banjar ingin meminta saran dan masukan dari pihak BPBD, BMKG maupun Forkopimda terkait kenaikan status siaga darurat menjadi tanggap darurat,” tutup Hilman.(red)