Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Jepara

INFODESA29 Dilihat
banner 728x90

JEPARA, INFODESANEWS – Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi tahun 2023 yang berjalan 2 minggu dilakukan Satlantas Polres Jepara secara resmi berakhir dan pihaknya telah mengamankan kendaraan baik roda dua maupun roda empat diketahui telah melanggar aturan dalam berlalu lintas.

Pagi ini (24/02/2023), Kapolres Jepara Jepara, AKBP Warsono SH. SIK. MH menjelaskan bahwa dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi yang telah berlangsung 14 hari, Satlantas telah melakukan penindakan pelanggaran sebanyak 4.513 tilang ETLE dan Konvensional 2.999.

Ribuan pelanggaran tersebut diantaranya tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan hp saat berkendara, berkendara dibawah umur, tidak memakai safety belt, over dimensi, tidak memasang TNKB, knalpot tidak standart dan juga pelanggaran lainnya.

BACA SELENGKAPNYA :  Pembangunan Talud Capai 50%, Sasaran TMMD 106 Ini Optimis Diselesaikan Tepat Waktu

Lanjut Kapolres, sejumlah 1.335 kartu SIM juga diamankan, tak hanya SIM Satlantas Polres Jepara juga mengamankan 2.773 lembar STNK dan juga 405 unit kendaraan sebagai barang bukti dan untuk knalpot brong sejumlah 228 dari berbagai bentuk pagi ini dimusnahkan Polres Jepara.

BACA SELENGKAPNYA :  Pemdes Gedung Agung Gelar Musyawarah Terkiat Sengketa Lahan

“Pelanggaran saat ini ada kenaikan, tilang juga mengalami kenaikan, pagi ini hasil yang sudah kita amankan yakni knalpot brong kita musnahkan dan menjelang bulan ramadhan kita berharap terkait gangguan kamseltibcarlantas supaya kita bisa minimalisir dan orang yang melaksanakan ibadah juga merasa nyaman serta tenang”, kata kapolres Jepara.(red)

banner 728x90