Perselingkuhan Jadi Topik Jum,at Curhat Quick Wins Polsek Jatiagung

INFODESA447 Dilihat
banner 728x90

LAMPUNG SELATAN,INFODESANEWS — Jumat Curhat Kapolsek Jati Agung, Iptu Mustholih.SH. tampung aspirasi masyarakat Gedung Agung terkait Perselingkuhan,Penipuan yang Berkedok Arisan,serta Pembayaran Pajak Kendaraan Dalam Program Pemutihan.

Kegiatan yang dipusatkan di Aula Balai Desa setempat itu dihadiri kepala Desa beserta perangkat dan para tamu undangan serta para tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda. Jum,at (24/2/2023)

Kepala Desa Martono mengatakan kegiatan tersebut sangat membantu masyarakat dalam menyampaikan aspirasi terkait keamanan di lingkungannya.

“Kami sangat berterimakasih dan sangat mendukung program ini,semoga dengan adanya kegiatan ini angka kejahatan di wilayah kami manjadi berkurang.”kata dia.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Penindakan Balap Liar, Ini Respon Cepat Kapolsek Pecangaan

Sementara itu Kapolsek Jatiagung, Iptu Mustolih mengatakan melalui kegiatan ini, Polri membuka ruang komunikasi mulai dunai pendidikan maupun pemerintah Desa hingga Kecamatan.

“Dengan harapan kita sama-sama mengetahui apa yang harus dikerjakan dan apa yang harus diperbaiki ke depan.”katanya.

Dijelaskan Program Jum,at Curhat, Quick Wins Polsek Jatiagung ini merupakan Program Kapolri yang dilaksanakan setiap hari Jumat.

Dalam kesempatan tersebut sejumlah warga Desa pertanyakan terkait Perselingkuhan,Penipuan yang berkedok arisan serta adanya pembayaran pajak dengan Program Pemutihan.

Di lain sisi warga juga meminta pihak Polsek,agar mendatangi serta memberikan teguran kepada pihak yang menyelenggarakan hiburan di tempat hajatanya hingga larut malam.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Hari Ini Para Guru dan Kepsek Jalani Vaksinasi Covid-19 di PRI Sidomulyo

Menanggapi sejumlah curhatan warga, Kapolsek Jati Aung Iptu Mustolih.SH, menanggapi dengan Curhat Warga Masyarakat dengan adanya Perselingkuhan.

“Perkara Perselingkuhan bisa di laporkan oleh pihak Suami maupun istri yang sah secara negara (MEMILIKI BUKU NIKAH RESMI) delik laporan pun harus disertai dengan semua bukti-bukti yang kiat dan saksi.”kata dia.

“Bagi warga masyarakat yang mempunyai kendaraan yang tidak membayar pajak selama 2 atau tahun lebih,Pembelokiran data kendaraan di Sistem Adminitrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) biasanya nanti ada pemberitahuanya terlebih dahulu,dan untuk program pemutihan pajak kendaraan bermotor,sampai dengan saat ini belum ada informasi.”jelasnya. (Ronald)

banner 728x90