Diskominfo Lamsel Terus Berupaya Tingkatkan Indeks SPBE

INFODESA4 Dilihat
banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan terus berupaya meningkatkan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kabupaten setempat tahun 2023.

Hal itu berkenaan dengan implementasi Keputusan Permenpan RB Nomor 108 Tahun 2023 tentang Hasil Evaluasi SPBE Kabupaten Lampung Selatan pada Tahun 2022 mendapatkan Indeks SPBE yang masih memiliki predikat “kurang”.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan, Anasrullah mengatakan.

“Ada dua strategi yang akan dilakukan untuk meningkatkan Indeks SPBE di Kabupaten Lampung Selatan.”kata dia.

Menurutnya, Dua strategi untuk meningkatkan indeks SPBE, yaitu dengan penguatan infrastruktur SPBE. Salah satunya adalah Pusat Data. “Namun untuk membangun pusat data ini perlu anggaran yang besar,” ujar mantan Kadis PPA Lampung Selatan itu saat rapat internal bersama jajaran Dinas Kominfo setempat, Kamis (9/2/2023).

Dikatakan untuk meminimalisir anggaran, salah satu solusinya melalui program pemerintah yang menyediakan layanan Pusat Data yaitu Pusat Data nasional (PDN).

BACA SELENGKAPNYA :  Bupati Lamsel, H Nanang Ermanto Sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS Ta-2023

“Dimana PDN merupakan sekumpulan pusat data yang digunakan secara bagi pakai oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dan saling terhubung yang menjadi satu tempat yang terjamin secara pengelolaan dan sistem keamanannya.

“Untuk mendapatkan Pusat Data Nasional (PDN) dilakukan dengan mengajukan permohonan kepada Dirjen Aplikasi Informatika Kementrian Komunikasi dan Informatika,” tuturnya.

Dijelaskan manfaat PDN sendiri untuk Kabupaten Lampung Selatan diantaranya, migrasi website Kabupaten Lampung Selatan menuju PDN sehingga menghemat anggaran sewa server.

“Kemudian, membentuk sistem Satu Data Lampung Selatan yang terintegrasi dengan Satu Data Nasional sebagai data pendukung kebijakan pimpinan. Serta mempusatkan lokasi data center masing-masing perangkat daerah menuju PDN yang secara keamanan dan manajemen yang telah teraudit.

BACA SELENGKAPNYA :  Pengelolaan PPI Kalianda Lamsel Jadi Wewenang Pemprov Lampung

“Karena saat ini masing-masing perangkat daerah memiliki data center atau penyimpanan aplikasi yang dikelola mandiri. Ini sangat rentan keamanannya,” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan, upaya yang kedua, yaitu dengan penguatan sistem aplikasi pemerintah. Dimana setelah mendapatkan Pusat Data Nasional (PDN), langkah selanjutnya menunjang PDN dengan aplikasi-aplikasi pemerintah. Untuk membangun aplikasi-aplikasi pemerintah tersebut, membutuhkan anggaran yang besar dan waktu yang tidak sedikit.

“Adapun solusinya, Pemkab Lampung Selatan akan melakukan penjajakan MOU kerja sama dengan Kabupaten Sumedang yang merupakan Pemerintah Daerah dengan Indeks SPBE tertinggi nasional,” ungkap Anasrullah.

Anasrullah juga menambahkan, dengan dilakukannya MOU tersebut, maka Kabupaten Lampung Selatan diharapkan bisa mendapatkan aplikasi e-office.

“Aplikasi e-office merupakan aplikasi pemerintahan yang meliputi, Surat Menyurat Elektronik, Absensi Pegawai, Menejemen Kepegawaian, dan Manajemen Kinerja Pegawai,” pungkasnya. (Red) sumber MHRZ/Diskominfo Lamsel.

banner 728x90