SOLO, INFODESANEWS.COM | Kebijakan menaikkan NJOP dan PBB dinilai banyak pihak ‘njlomprongke’ atau menjerumuskan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, karena melanggar Perda APBD 2023. Tidak hanya itu, kebijakan yang tidak populis itu juga dinilai sebagai penggembosan dan pembusukan terhadap PDI Perjuangan. Hal tersebut diungkapkan Ketua DPC PDIP Surakarta FX Hadi Rudyatmo, Rabu (8/2).
Rudy mengaku mendapat informasi, ada pejabat Bapenda Solo yang ngotot kebijakan itu dijalankan. Dia meminta agar pejabat bersangkutan dievaluasi. “Menurut informasi, yang ngotot adalah Sekretaris (Bapenda Solo-red), ya itu mesti dievaluasi. Kalau konsultan kan dari pihak ketiga kok. Kalau Mas Wali Kota enggak menyetujui, Bapenda kalau tidak menyetujui kan enggak jalan juga,” ujarnya
Hanya saja, Rudy tidak tahu motif atau tujuan dari upaya menjerumuskan Gibran dan membusukkan PDIP itu. Yang jelas dia merasa harus bersikap keras terkait kebijakan kenaikan PBB yang ugal-ugalan karena ada gelagat tidak baik.
Untuk mencegah terjadinya kejadian serupa, terhadap kebijakan-kebijakan yang memberatkan masyarakat, Rudy berharap Walikota Solo Gibran sering-sering berkomunikasi dengan para kader PDIP di DPRD Solo. (*/Suci/red slo)