Dispermades Pati dan Polsek Batangan, Beri Solusi Soal Dana Desa Tlogomojo

INFODESA181 Dilihat
banner 728x90

Pati, Infodesanews.com – Bertempat di Kantor Balai Desa Tlogomojo Kecamatan Batangan Kabupaten Pati telah dilaksanakan Rapat Pembahasan Dana Desa Tlogomojo  tahap I dan Pencaian Dana Desa tahap II  tahun 2017. Rabu, 29 November 2017.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Kepala Dispermades Kab. Pati  Muhtar, S.IP.MM, Kepala Insepektor Kab. Pati Drs. Sumarsono Hadi, Kapolsek Batangan AKP Endah Setianingsih, S.H,  Muspika Kecamatan Batangan, Pendamping Desa, Kades beserta perangkat Desa, Ketua BPD bersama anggota, LKMD dan Tokoh masyarakat desa setempat.

Kades Tlogomojo Sunoto dalam sambutannya mangatakan, “Selamat datang Team dari Dispermades Kab. Pati beserta Inspektorat Kab. Pati, Muspika Kec. Batangan dan seluruh tamu undangan, terima kasih kepada Kepala Dispermades Kab. Pati beserta rombongan yang sudah meluangkan waktu untuk memfasilitasi permasalahan Dana Desa  di Tlogomojo dan saya harap nanti permasalahan ini bisa selesai”.

“Tujuan team Dispermades beserta Inspektorat datang di Balai Desa Tlogomojo adalah untuk menfasilitasi permasalahan terkait pengelolaan Dana Desa ini atas perintah dari Bapak Bupati Pati. Bahwa pada tanggal 26 Oktober 2017 kami sudah pernah mengundang Kades Tlogomojo, Ketua TPK (team pelaksana kegiatan) dan tokoh masyarakat terkait permasalahan ini dan sudah terjadi kesepakatan yang intinya TPK bersama dengan Kades memperbaiki administrasi maupun fisik bangunan”,imbuh Kepala Dispermades Kabupaten Pati.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Bupati Kutai Kartanegara Tutup Turnamen Dandim Cup 2022

“Masalah pengelolaan Dana Desa masih tanggung jawab TPK, TPK AD dan Kades selaku penanggung jawab karena belum timbul laporan pertanggung jawaban. Saya harap permasalahan ini dijadikan bahan pembelajaran bagi kita semua dan kedepannya pengelolaan Dana Desa dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan”, ujarnya Muhtar.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Implementasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat

Kepala Inspektor Kabupaten Pati Drs. Sumarsono Hadi menimpali, “Saya harap Permasalahan ini diselesaikan secara musyawarah karena Dana Desa untuk kepentingan masyarakat banyak dan tidak usah saling melaporkan serta jangan mencarai kesalahan antara satu sama yang lain. Kepada Ketua TPK, TPK AD dan Kades untuk segera memperbaiki administrasi maupun fisik bangunan apabila terjadi kekurangan maupun kekeliruan”.

Besok pada hari Kamis tanggal 30 Nopember 2017 pukul 08.00 Wib bertempat di Pendopo Kab. Pati, Kades Tlogomojo, Ketua TPK AD dan Ketua TPK akan dilaksanakan pertemuan dengan Bupati Pati. Setelah acara pertemuan akan dilaksanakan pengecekan administrasi maupun fisik bangunan bersama-sama dengan Dispermades, Inspektorat, Pendamping Desa, Lembaga Desa , & tokoh masyarakat di Desa Tlogomojo. (Hms)

banner 728x90