DPLH Kab.Bogor adakan FGD Tentang Permasalahan Lingkungan Hidup dan Solusinya

INFODESA223 Dilihat
banner 728x90

Bogor, Infodesanews.com- Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor kembali mengadakan Forum Grup Diskusi III tentang isue-isue seputar Lingkungan hidup mulai dari isue yang sedang menjadi permasalahan sampai tindakan penyelesainnya.
FGD III DPLH merupakan lanjutan dari FGD sebelumnya, yang bertujuan melakukan Penyusunan Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup yang akan dituangkan di dalam sebuah buku.

Dinas Lingkungan Hidup sudah mulai menyusun draf yang disusun oleh tim ahli berdasarkan hasil FGD sebelumnya. FGD III dihadiri oleh SKPD-SKPD yang bersinggungan dengan Lingkungan hidup seperti, Dinas Tanaman Pangan, hortikultura dan perkebunan, Restari Koestranti S,Pi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, unsur penanggulangan bencana, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan pertanahan, Kepala PPLH IPB, Ketua Hutan Organik Kab. Bogor, Ketua Asosiasi Bank Sampah, Budayawan dan Tim Ahli pengusun dari DPLH 29/10/17 di Ruang Pertemuan DPLH.

Tim penyusun DPLH, Eka dalam paparan nya menjelaskan latar belakang penyusunan secara internasional mengacu kepada konfrensi PBB, yang diikuti 172 negara di Rio De Janero pada bulan Juni Tahun 1992 tentang Lingkungan Hidup dan Pembangunan. Secara regional pemerintahan Kabupaten Bogor berkewajiban menyediakan Informasi Lingkungan hidup dan menyebarluaskan informasi tersebut kepada masyarakat yang di tuangkan dalam dokumen informasi kinerja pengelola Lingkungan hidup Daerah yang meliputi keadaan kondisi lingkungan , penyebab dan dampak permasalahannya (Isue Strategi), respon pemerintah daerah dan masyarakat dalam menanggulangi permasalahan Lingkungan Hidup.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Anggota Persit KCK Cabang XLIX Dim 0728/Wonogiri Ikuti Baksos Dan Sosialisasi UU Perkawinan Di Karangtengah

SKPD-SKPD menuangkan permasalan lingkungan yang belum terinventarisir dalam hasil FGD sebelumnya
Ir. Erlina Permana, MM, Kepala Bidang Tata Lingkungan, bertindak sebagai pimpinan FGD III meminta peserta Diskusi untuk mengoreksi dokumen yang sudah di susun dan melengkapi kekurangan apabila masih di rasa belum lengkap.

Ir. Endah Nurmayati, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kemitraan selaku tim ahli dalam penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup menjelaskan beberapa hal yang diperlukan untuk melengkapi data yang akan di tuangkan dalam dokumen informasi kinerja Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup, untuk permasalahan tata tanah mulai dari alih fungsi tanah, pencemaran dan tindakan yang di lakukan untuk mengatasi, permasalahan sampah mulai dari kapasitas jumlah sampah, resiko dan dampak yang di timbulkan sampah serta penanggulangannya.

Kepala PPLH IPB, Nuruldalam penanganan permasalahan sampah menganjurkan kepada DPLH untuk memberikan masukan kepada para produsen yang menggunakan kemasan agar membatasi kemasan yang akan di edarkan dengan menyediakan produk dalam bentuk reffil dimana para konsumen membawa kemasan produk dari rumahnya masing-masing.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Di Hari Kedua M. Akyas Serap Aspirasi Warga Desa Jatimulyo

Tim Konservasi Sumber Daya Alam, KSDA, Sahat July Tirta Dewi, menganjurkan agar mengangkat penangkaran-penangkaran satwa atau pelestarian satwa yang menjadi milik pemerintah bukan swasta seperti Taman Safari, “ Kita juga punya lembaga perlindungan satwa milik daerah. Seperti ASTI, PPS Cigadog, PPS Cikananga dan lain lain”.

R. Nasan Sudjana perwakilan Budayawan menganjurkan agar pihak pemerintah lebih berhati-hati dalam memberikan ijin untuk pembangunan perumahan agar peralihan fungsi lahan tidak semakin meningkat.
Indra Lesmana budayawan muda menganjurkan agar pemerintah mengadakan program membumikan budaya keselarasan dengan alam dimana manusia memposisikan diri seperti alam, misalnya kalau alam kotor seakan kita merasa diri kita yang kotor dan lain sebagainya.

Endah Nurmayanti dari DPLH menambahkan tentang program Kawasan Lindung Luar Hutan, sepeeri sawah yang di lindungi oleh peraturan tentang kawasan Lindung Luar Hutan tidak boleh dialihkan fungsinya selain menjadi lahan basah.
Sri Handayani, menambahkan agar lahan tanah kitir dan sawah bengkok yang masih ada milik desa dijadikan kawasan lindung luar hutan. (SH)

banner 728x90