Polres Jepara Kenalkan Rambu Lalu Lintas ke Anak Usia Dini

INFODESA146 Dilihat

JEPARA, INFODESANEWS – Satuan Lalu Lintas Polres Jepara Polda Jateng mendapat kunjungan dari siswa-siswi Taman Kanak-kanak (TK) RA NU Baiturrahman Jepara dalam rangka kegiatan Polisi Sahabat Anak bertempat di halaman Mapolres Jepara, Selasa (17/01/2023).

Polisi Sahabat anak merupakan salah satu Sanana Polri khususnya Satuan lalu Lintas untuk membentuk karakter masyarakat yang disiplin dan patuh terhadap peraturan Lalu Lintas. Menanamkan sejak usia dini bahwa disiplin adalah kebutuhan dan harus mentaati peraturan dalam berlalu lintas untuk keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Kegiatan Polisi Sahabat anak ini dilaksanakan anggota Satlantas Polres Jepara yang diikuti anak didik dari Taman Kanak-kanak (TK) RA NU Baiturrahman yang didampingi guru pendamping.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Mengatasi Kesulitan Warga, Ini Yang Dilakukan Serda Sajugo

Pada kegiatan tersebut anggota Satlantas mengenalkan profesi Polri kepada anak-anak sejak dini. Salah satunya supaya nantinya dekat dan tidak ada rasa takut apabila bertemu dengan anggota Polri.

Dan yang terpenting lagi, ia memberikan materi pengenalan peraturan-peraturan Lalulintas diantaranya mengenalkan rambu-rambu lalu lintas yang ada dijalan raya. Dimana dilakukan dengan diselingi dengan permainan, bernyanyi hingga bercanda supaya mudah dipahami anak-anak.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Anggota Ubaloka Banyumas Ikuti Seleksi Lomba Lintas Medan

Disampaikan pula edukasi-edukasi etika tertib berlalulintas dan standar keselamatan berkendara. Dimana anak-anak merupakan pembonceng kendaraan roda dua harus menggunakan helm yang benar dan penumpang kendaraan roda empat harus memakai sabuk pengaman untuk keselamatan. Dikenalkan juga zebra cross dan bagaimana cara menyeberang jalan.(@Gus Kliwir)