Lampung Selatan, Infodesanews.com — Dua Desa dari 16 Desa yang ada di wilayah Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan belum dapat mencairkan Dana Desa (DD) tahap ke II (Dua)
Terlambatnya pencairan Dana Desa (DD) yang 40 persen lantaran kedua desa tersebut belum dapat memberikan laporan realisasi tahap pertama atau Surat pertanggung Jawaban(SPJ) penggunaan Anggaran.
Berdasarkan informasi yang di himpun Infodesanews.com, Camat Sidomulyo, Afendi mengatakan kedua desa yang belum bisa mencairkan DD tahap dua diantaranya Desa Seloretno dan Desa Campangtiga. “Kedua desa tersebut belum dapat mencairkan lantaran belum bisa memberikan laporan realisasi Dana Desa (DD) tahap pertama yang 60 persen,” kata Afendi, Senin (27/11).
Afendi menjelaskan dua Desa tersebut belum menyampaikan laporan karena realisasi atau SPJ penggunaan Dana Desa (DD) tahap pertama belum mencapai 75 persen “Setelah di cek ke lapangan, pekerjaan ada yang belum dilaksanakan,”kata Afendi yang juga mantan Camat Candipuro ini.
Permasalahan dari kedua desa itu sama, yaitu tidak merealisasikan Dana Desa (DD) tahap pertama yang seharusnya sudah selesai dan berjumlah ratusan juta. “Permasalahan mereka sama, tidak bisa merealisasikan DD,” ujarnya.
“Maka dengan terhambatnya Dana Desa (DD) tahap kedua tidak dapat direalisasikan sebab tahap pertama belum di realisasi, maka program pembangunan akan terhambat. “Akhirnya masyarakat yang rugi, karena permasalahan tersebut,” ujarnya.
Untuk kedua desa itu sudah beberapa kali diberi tenggang waktu untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan yang selesai dan bersumber dari DD tahap pertama. “Tadi Kepala Desa Campangtiga berjanji besok mengembalikan uang DD Rp100 juta, sementara bendahara Desa Seloretno sudah dilayangkan surat pemanggilan,” kata dia.”tukasnya.