LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Polres Lampung Selatan melaksanakan kegiatan Jumat Curhat dengan masyarakat Kecamatan Sidomulyo, Jum,at (13/1/2023)
Kegiatan yang dipusatkan di Aula Balai Desa Sidomulyo Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan, dipimpin langsung oleh Waka Polres Lampung Selatan, Kompol Sukamso itu dihadiri Kepala Desa, Misiran beserta perangkat Desa, Camat Sidomulyo Erman Suheri.
Dalam kesempatan tersebut tampak hadir Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PAN,Agus Sartono.
Kompol Sukamso mengatakan, program ini dilaksanakan sebagai bentuk silaturahmi kemudian sebagai wadah untuk mendengarkan curhatan warga yang mungkin saja terdapat permasalahan-permasalahan yang mungkin tidak tersampaikan di Polres maka dari itu kami hadir ditengah-tengah masyarakat.
Dengan kegiatan ini, kami dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat, untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan, aduan dan keluhan warga, khususnya di wilayah hukum Polres Lampung Selatan.”kata dia.
“InsyaAllah Program ini dilaksanakan karna ini program dari Kapolri yang akan dilaksanakan sampai bulan maret tapi bisa jadi diperpanjang,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut Sukamso berharap, dengan digelarnya kegiatan Jumat Curhat ini, kita dapat mengambil sesuatu dari masyarakat laporan laporan masyarakat curhatan-curhatan masyarakat sehingga bisa mengambil Langkah-langkah kedepannya.
Sementara itu Camat Sidomulyo, Erman Suheri meminta kapada pihak Polres untuk menjadwalkan kegiatan pelayanan Bus SIM keliling Desa.
“Saya mengharapkan adanya pelayanan Bus SIM keliling Desa di wilayah Kecamatan Sidomulyo.”kata Heri manyampaikan usulan masyarakat.
Disisi lain Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono, meminta pihak polres untuk menindak tegas motor-motor bodong yang tanpa adanya surat STNK dan BPKB.
Menanggapi sejumlah usulan dan aduan masyarakat, Wakapolres Lampung Selatan, Kompol Sukamso, mengatakan pihaknya akan melakukan antisipasi secar persuasif dan preventif untuk mencegah banyaknya motor bodong diwilayah Sidomulyo.
“Sejauh ini langkah-langkah untuk mencegah maraknya pencurian kendaraan bermotor yang pertama adalah mensosialisasikan kepada masyarakat untuk menjaga diri dan menjaga kendarannya itu benar-benar dicek, bila perlu menambahkan kunci ganda, kemudian masyarakat juga tidak membeli kendaraan yang tidak ada surat-suratnya.”tegasnya.
Diketahui kegiatan Jum,at Curhat Quick Wins, ini dilakukan secara serentak di seluruh Desa wilayah hukum Polres Lampung. ***(Red)