Ini Lho…!!! Kades se- Indonesia Segera Gelar Aksi, H. Sadewo Apresiasi dan Mendukung

INFODESA3 Dilihat
banner 728x90

PATI, INFODESANEWS –  Ketua Koordinator KIB (Kades Indonesia Bersatu) bernama Pandoyo hari ini menggelar acara di rumah makan sapto renggo Pati. Dalam rangka membahas terkait persiapan tentang silahturahmi atau aksi yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 Januari 2023 di Gedung Senayan jakarta.

“Semua ini, bertujuan untuk mengusulkan masa jabatan kepala desa agar bisa menjadi sembilan (9) tahun,” kata Pandoyo selaku ketua kordinator Kades Indonesia Bersatu, (Minggu 8/1/23).

Lanjut, anggota DPR RI Komisi V bernama H. Sadewa menegaskan untuk seluruh Kepala Desa se- indonesia harus kompak dan bisa bersatu. Ia pun sangat mengapresiasi langkah-langkah baik ini.

“Semoga apa yang di bicarakan hari ini bisa terlaksana dan semua yang diingankan terwujud serta lancar tidak ada kendala, saat melakukan silahturahmi atau aksi di senayan,” ungkapnya.

Seperti acara ini, saya menilai sangat positif sekali dan bagus untuk ditradisikan karena sebuah keinginan, sebuah harapan, dan hal itu sudah dikaji secara ilmiah, “lanjut H. Sadewo selaku anggota DPR RI Komisi V saat diwawancarai awak media dilokasi.

H. Sudewa menambahkan bahwa pertemuan ini adalah merupakan suatu evaluasi terhadap undang-undang, jadi sebuah tahapan secara wajar untuk dilaksanakan aksi oleh seluruh Kepala Desa di indonesia.

“Wajar saja dan tidak apa-apa untuk dilakukan.” bagi Kepala Desa seluruh Indonesia memang udah waktunya turun ke jalan, hal itu bagus tapi pesan saya jangan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan”, imbuh H. Sadewo

Selain itu, silahturahmi atau aksi ini merupakan bentuk suatu dukungan dan tekad para kepala desa yang menghendaki adanya revisi undang-undang terkait masa jabatan.

“Tuntutan para kades Se Indonesia masa jabatan 9 tahun itu sangat layak, kalau terlalu cepat sisa-sisa politik saat pemilihan kades itu masih kurang terasa untuk mencapai pembangunan, tapi misalkan dibuat lebih lama lagi, lebih dari 9 tahun, itu juga akan tejadi kejenuhan,” tegasnya H. Sadewo.

BACA SELENGKAPNYA :  Pengertian dan Fungsi APBDes

Mengenai upaya yang kami lakukan, kami Anggota DPR RI Komisi V sudah sering kali mengadakan rapat dengan Kemendes untuk mendorong agar bersama-sama diskusi terkait UU Desa no. 6 tahun 2014,” tuturnya.

Ditempat yang sama, Ketua Koordinator Kades Indonesia Bersatu Pandoyo berkata bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan yang panjang melalui teman- teman kades Indonesia Bersatu, jadi pertemuan kades-kades ini sudah melakukan FGD di beberapa tempat, untuk hari ini yang ke-5.

Pertama kali laksanakan acara di Kabupaten Magelang hampir seluruh Kepala Desa di Jawa Tengah hadir, ke dua di Sukoharjo, ke tiga di Salatiga, keempat di Klaten dan kegiatan hari ini ke 5, yang ke 6 di Karanganyar dua,tiga hari lagi akan dimulai.

Acara ini adalah bedah naskah akademik terkait usulan kepala desa terkait adanya usulan revisi undang-undang desa yang ke-2, dengan mengadirkan akademisi Dr. Suntoro Eko, Msc dari Rektor STPMD APMD Jogjakarta dan juga sebagai Dosen Ilmu Pemerintahan dihadiri Kepala Desa se Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah Serta ada yang ikut acara ini lewat Zoom Meeting terutama DPR RI Wulan dan Marwan Jafar selaku DPR RI.

Terkait pergerakan kepala desa ini, menurut pandoyo.” hal ini sangat jelas temanya mendorong agar revisi undang-undang desa masuk dalam proleknas prioritas tentang pembàhasan di tahun 2023.

“Yang kami sampaikan adalah terkait implementasi undang-undang desa yang banyak harus direvisi, karena sifatnya juga masih umum dan berlangsung selama 7 tahun ini masih banyak yang kurang pas dengan realitas di lapangan,” ujarnya

BACA SELENGKAPNYA :  Polres Blora Terima Audiensi Tolak Aksi Premanisme

Maka ada hal-hal di dalam undang-undang desa, perlu ada revisi dan rencana aksi tanggal 17 Januari 2023 ke Gedung Senayan Jakarta adalah untuk menyampaikan banyak usulan, secara komperehensip bukan tambahan masa jabatan kades 9 tahun.

Usulan yang pertama adalah kewenangan desa, jadi yang namanya rekruinisi dan subsidiaritas itu sekarang hampir punah, dan hak-hak pemerintah desa adalah kewenangan yang sudah diambil oleh supra desa.

Seperti contoh, saat ini dana desa sudah diatur untuk BLT, sandang pangan, stunting. Jadi kepala desa, tanda kutip setengah mengada-ada, contoh bayi kurang sehat itu dijadikan stunting.

Ketahanan pangan pun juga sama, apalagi yang desa yang ada diperkotaan, yang jelas tidak mengimplemetasikan program-program dan BLT sekalipun itu, terkadang malah menjadi blunder bagi kepala desa.

Karena dianggap ada permainan politik.” maka dari itu, kepala desa bisa dikait-kaitkan dukung-mendukung saat pencalonan kades kemaren dan kami rencana gelar aksi Kades Indonesia Bersatu ini adalah seluruh Fraksi di DPR RI sudah kami kirimi surat per tanggal 23 Desember 2022, termasuk DPR RI Komis II yang membidangi, Ketua DPR RI, Ketua MPR RI, Ketua DPD, Kementrian Desa,

Ditambahkan lagi, untuk desa yang saya libatkan terutama wilayah Provinsi Jawa Tengah, Per hari ini sudah korfirmasi saya adalah jawa barat ada 21 kabupaten, Provinsi jawa Timur 10, luar jawa juga banyak.

” Bentuk aksinya ya tetap audiensi , tapi kalau bahasa santrinya kita silaturahmi bareng-bareng ke DPR RI, kaitanya undang-undang ya kita ketemunya DPR RI dan yang berkaitan surat tembusan kita sudah sampaikan kemendesa, kemendagri,” pungkas Pandoyo Selaku Ketua Koordinator Kades Indonesia Bersatu (KIB). (@Gus Kliwir)

banner 728x90