Lampung Selatan, Infodesanews.com — Pengerjaan proyek jalan di Desa Sukabanjar, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, tuai kritikan. Pasalnya, pengerjaan yang dilakukan rekanan tidak memasang plang proyek, sehingga rentan asal jadi.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Infodesanews.com proyek peningkatan jalan hotmix, ruas Jalan Desa Sukabanjar-Suak Kecamatan Sidomulyo, itu bersumber dari APBD 2017 Kabupaten Lampung Selatan dan kurang lebih sepanjang 8 kilometer yang menelan Aggaran sebesar Rp7,5 miliar yang di gelontorkan Pemkab Lampung Selatan.
Masyarakat setempat mengaku kecewa karena tidak ada plang proyek yang merupakan sumber infomasi. Dengan tidak adanya informasi, disinyalir pekerjaan di lakukan asal jadi.
“Bangun jalan pakai uang rakyat, tapi tidak ada plang proyeknya,” kata Slamet (43) tokoh pemuda desa setempat, Minggu (26/11).
Dijelaskannya, kewajiban memasang plang proyek sesuai dengan Undang-Undang no 14 tahun 2008, tentang keterbukaan Informasi publik.
“Indikasi nya bakal ada yang tidak beres, karena pasang plang kewajiban rekanan selaku pelaksana proyek,” ujarnya.
Kepala Desa Sukabanjar, Asikin mengaku jika pengawas proyek jalan tersebut sudah melapor ke pihaknya.
“Sudah lapor pengawas nya, tapi saya tidak tahu namanya,” ujarnya.
Diungkapkan lagi, proyek pengerjaan jalan hotmix itu di lakukan salah satu perusahaan ready mix terbesar di Lampung Selatan.
“Pengawas nya bilang begitu, yang punya proyek punya perusahaan besar,” kata dia.
Sementara itu, Ranto (23) salah seorang pekerja saat ditemui tidak mengetahui nama perusahaan yang mengerjakan proyek jalan hotmix tersebut.
“Saya di sini cuma jadi kuli harian, jadi enggak tahu-menahu,” pungkasnyanya.(SG)