Quick Respon Keluhan Masyarakat, Kapolda Gorontalo Ingatkan Kapolresta

NASIONAL18 Dilihat
banner 728x90

GORONTALO, INFODESANEWS – Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Helmy Santika, SH.,SIK.,M,Si saat memberikan sambutan pada acara syukuran pengukuhan dan pelantikan Kapolresta Gorontalo Kota di Aula Polresta Gorontalo Kota, mengingatkan Kombes Pol. Dr. Ade Permana, SIK, MH tentang pentingnya Quick Respon terhadap keluhan/pengaduan masyarakat, Kamis (5/1/2022).

“Quick respon itu penting, kecepatan merespon setiap pengaduan dan keluhan masyarakat itu penting, keluhan itu bisa macam-macam, disaat masyarakat lagi susah, polisi cepat datang, masyarakat butuh bantuan, polisi cepat datang, masyarakat ingin bertanya tentang bagaimana membuat SKCK langsung direspon/dijawab, quick respon boleh diartikan, disaat masyarakat membutuhkan bantuan layanan kepolisian, polisi cepat datang dan cepat menyelesaikannya,”Terang Helmy.

Helmy berpesan kepada Kombes Ade selaku pejabat Kapolresta Gorontalo yang baru dilantik agar meningkatkan speed pelayanannya kepada masyarakat.

BACA SELENGKAPNYA :  AKP Febriyani Aer, S.I.K, M.H ; Pelayanan Satpas Satlantas Polres Blora Semakin Cepat, Nyaman Dan Ramah

“Kalau sebelumnya masih berstatus Polres katakanlah speednya 60, maka saya berharap untuk Kapolresta yang baru speed pelayanannya harus bisa meningkat, dan mampu membuat terobosan-terobosan positif dalam hal meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,”Ujarnya.

Sebelumnya Helmy katakan bahwa peningkatan tipologi Polres Gorontalo Kota menjadi Polresta Gorontalo Kota merupakan bagian dari upaya institusi Polri untuk memenuhi dinamika dan ekspektasi masyarakat dalam hal pelayanan kepolisian guna mewujudkan Polri yang presisi.

“Peningkatan tipologi ini didasari atas hasil penilaian yang dilakukan oleh tim assesmen mabes Polri yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Srena polri terhadap beberapa dimensi perubahan dan memperoleh persetujuan dari kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi yang kemudian ditindak lanjuti dengan dikeluarkannya keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor: Kep/1158/viii/2022 tanggal 30 agustus 2022 tentang peningkatan tipologi Polres Gorontalo Kota menjadi Polresta Gorontalo Kota,”Jelasnya.

BACA SELENGKAPNYA :  Lekas Sembuh, Inilah Doa Forkopimda Kepada Gubernur Jatim Terpapar Covid-19

Dengan adanya peningkatan tipologi Polresta Gorontalo Kota kata Helmy berpengaruh juga terhadap peningkatan status kepangkatan terhadap pejabat di lingkungan Polresta Gorontalo Kota.

”Yang semula Kapolresnya dijabat oleh anggota polri berpangkat AKBP saat ini dijabat oleh Komisaris Besar Polisi dan penyesuaian ini tentunya berlaku juga kepada pejabat – pejabat di bawahnya,”Terang Jenderal bintang dua.

Dalam acara syukuran pengukuhan dan pelantikan Kapolresta Gorontalo Kota tersebut dihadiri Wakapolda, Irwasda, Para pejabat Utama Polda, Walikota,Ketua DPRD Kota dan forkopimda kota lainnya, Para Kapolres, Ketua Bhayangkari Daerah beserta pengurus dan juga para Ketua Bhayangkari Cabang serta para Kapolsek dan perwakilan personel Polresta Gorontalo Kota.(@Gus Kliwir)

banner 728x90