Kajari Tak Akan Berhenti Menetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DD Di Pulau Taliabu

NASIONAL4 Dilihat
banner 728x90

MALUKU UTARA, INFODESANEWS – Ketua Lembaga Pemerhati Keuagan Negara Wilayah Indonesia Timur (LPKN), La Omy La Tua tegas mengatakan soal sejumlah dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD) dan kasus penyalagunaan Dana Alokasi Desa (ADD) yang ada di Kabupaten Pulau Taliabu, Kepala Kejaksaan Negri Pulau Taliabu yang nahkodai oleh Alfred Tasik Polullungan.,SH.,MH., bersama jajarannya tak akan berhenti menetapkan tersangka baru.

Dimana menurut Ketua Lembaga Pemerhati Keuagan Negara Wilayah Indonesia Timur (LPKN), La Omy La Tua para Kepala Desa yang akan menyusul itu akan di mulai dari wilayah utara Kabupaten Pulau Taliabu yakni Kades Nunca, Kades Padang, Kades Pancuran, Kades Mintun, Kades Tolong, Kades Tuban, akan kembali di periksa oleh Kejaksaan Negri Pulau Taliabu karna di duga kuat telah menyalagunakan Dana Desa (DD) dan Dana Alokasi Desa (ADD) ratusan juta hinggah miliaran rupiah, ” kata La Omy La Tua saat diwawancarai awak media, Sabtu (31/12/2022).

Selain itu, La Omy La Tua juga tegas mengatakan tak tertutup kemungkinan di luar dari para Kepala Desa ada gurita lain yang memegang jabatan strategis di lingkup Pemerintahan Kabupaten Pulau Taliabu yang ikut menyusul di tetapkan sebagai tersangka, kata. La Omy La Tua.

BACA SELENGKAPNYA :  Sejarah Vaksinasi Massal di Indonesia, Sebuah Upaya Pencegahan Penyakit

Degan hal tersebut La Omy La Tua meminta degan tegas Kepala Kejaksaan Negri Pulau Taliabu beserta jajarannya segra mengambil langkah penegakan hukum untuk menetapkan pada gurita berjubah fir’aun yang menyalagunakan Dana Desa (DD) dan penyalagunaan Dana Alokasi Desa (ADD), tutup La Omy La Tua.(Eric/@Gus Kliwir)

banner 728x90