Warga Gunungterang Diciduk Polisi

INFODESA295 Dilihat

Lampung Selatan, Infodesanews.com — Rahmat Yahya (36) warga Desa Gunungterang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, di ciduk polisi dikediamanannya, Sabtu (25/11/2017). Pasalnya, tersangka lakukan pencurian sepeda motor dan harta benda lainnya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Infodesanews.com tersangka lakukan pencurian di rumah korban, Ali Nurdin di Desa Seloretno, Kecamatan Sidomulyo, Sabtu (18/11) sekitar pukul 02.00.

Tersangka melancarkan aksinya masuk ke rumah dengan cara memanjat tembok, lalu mendongkel pintu belakang rumah korban. adapun yang berhasil dibawa tersangka yakni satu yunit sepeda motor Honda Vario Nopol BE-6190-OK serta dua unit telepon seluler merk Oppo.

Keesokan harinya korban melaporkan yang dialaminya ke Mapolsek Sidomulyo, dengan LP Lp/B- /XI/2017 tertanggal 19 November.
“Korban melaporkan kejadian yang dialaminya,” kata Kapolsek Sidomulyo AKP Bushriyanto.

Berdasarkan laporan korban dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta keterangan saksi, penyelidikan pencurian di dalami pihaknya.
“Kami lakukan penyelidikan dan mencurigai tersangka,” ujarnya.

Selanjutnya, tersangka berhasil dibekuk di kediamannya tanpa perlawanan dan langsung diamankan di Mapolsek Sidomulyo.
“Tersangka saat dibekuk sedang bantu tukang yang sedang membangun rumahnya,” kata dia.

Barang bukti dua unit telepon seluler sudah diamankan di Mapolsek Sidomulyo, sedangkan keberadaan sepeda motor korban belum diketahui.
“Tersangka sedang kami periksa dan kembangkan kasus ini, termasuk keberadaan sepeda motor,” kata dia. (SG)