SOLO, INFODESANEWS | Konflik keluarga Keraton Kasunanan Surakarta kian hari semakin memanas dan belum juga usai. Hal itu tentu menghambat pembangunan atau revitalisasi peninggalan kerajaan mataram itu. Banyak yang menginginkan Pemerintah hadir untuk mendamaikan dua kubu keluarga Keraton Solo tersebut.
Diketahui, konflik Keraton Surakarta yang kembali memanas pada penetapan putra mahkota yang sudah diputuskan oleh Paku Buwono XIII. Kericuhan untuk kesekian kalinya diduga dipicu konflik internal keluarga pada Jumat (23/12/2022) petang sehingga sejumlah orang terluka.
Bentrokan diduga terjadi antara pihak Paku Buwono XIII (Hangabehi) dengan kubu Lembaga Dewan Adat (LDA) pimpinan GKR Koes Moertiyah atau akrab disapa Gusti Moeng.
Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Solo KRA Dani Nur Adiningrat mengatakan terkait dengan konflik yang terjadi pada Jumat (23/12) petang tersebut perlu adanya keterlibatan pemerintah.
“Kejadian ini adalah kejadian kekerasan yang terjadi beruntun, bukan cuma antara orang dan orang. Ini lebih saya sikapi adalah penyerangan terhadap para pelaku-pelaku budaya, tokoh budaya, masyarakat yang peduli budaya,” ujar KRA Dani Nur Adiningrat di Solo, pada awak media belum lama ini.
Ia mengatakan keraton sebagai salah satu pilar penyangga budaya sehingga perlu dijaga kelestariannya termasuk keamanannya.
“Mau dibawa ke mana, keraton kan merupakan kediaman raja, abdi dalem (pelaksana operasional) diminta menjaga kalau diserang oknum manapun artinya menyerang fisik dan kehormatan. Harapannya pemerintah turun tangan untuk mengamankan situasi, menjaga kondusivitas sinuwun (raja) dan keluarganya yang selama ini menjaga pilar kebudayaan bangsa dan diakui oleh pemerintah,” katanya.
Termasuk mengenai penyerangan, ia meminta agar diusut tuntas siapa dalang dibaliknya. “Dibalik penyerangan ini ada apa sehingga jelas. Ini kan bermula dari dugaan pencurian dan pengancaman pada salah satu pembantu yang menjaga di keputren, (bagian istana tempat tinggal para putri raja). Kok larinya ke penguasaan keraton,” katanya.
Mengenai keberadaan LDA, dikatakannya, tidak ada lembaga apapun yang kewenangannya di atas raja. “Keraton itu di zaman PB XII hingga XIII ini tidak ada lembaga apapun, atas nama apapun yang lebih tinggi daripada raja. Kawasan adat ini adalah taat, patuh, dan tunduk pada pemimpinnya, tanpa terkecuali,” katanya.(*/Lilik/Red Slo)