Media Sosial,Kenali Pahami dan Kendalikan Pesan IPTU Subkhan

INFODESA124 Dilihat

KUDUS, INFODESANEWS – H.M. Alamul Yaqin, M.H. Kepala Sekolah MTs NU Nurul Ulum Jekulo Kudus mengajak seluluh dewan guru dan siswanya serta masyarakat untuk lebih cakap dalam memanfaatkan media social dengan mampu menyesuaikan diri di era digital ini.

“Perkembangan digital telah mengalami transformasi. Kita harus menyesuaikan diri baik dari diri sendiri, keluarga, lingkungan dan dalam hal yang luas,” katanya saat membuka pembinaan penggunaan media social dengan tema “Dua Sisi Mata Pisau Media Sosial Bagi Generasi Millenial di Aula MTs NU Nurul Ulum Jekulo Kudus yang diikuti sekitar 900-an siswa dengan menghadirkan narasumber IPTU Subkhan, S.H., M.H Kepala Unit Keamanan Polres Kudus dan Ngadimin, S.Pd.I Guru Pengampu Materi Literasi Digital, Kamis (15/12/2022).

Melalui kegiatan tersebut, Alamul Yakin berharap para siswa dapat beradaptasi terhadap perkembangan teknologi digital, bukan hanya dari sisi penggunaannya saja, tetapi juga bagaimana beretika serta aman dalam berdigital. “Kita perlu menyesuaikan diri terhadap digital, etika, budaya digital, dan sisi keamanan digital,” tuturnya.

Mengawali materinya, IPTU Subkhan menyampaikan “Sama seperti menggunakan obat-obatan dan alkohol untuk menghilangkan rasa sakit akan dapat dan memang menyebabkan kecanduan, sama seperti halnya dalam penggunaan media sosial untuk mengisi kekosongan hubungan, atau kebutuhan lain, sering juga menyebabkan kecanduan”.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
PLT Bupati Lampung Selatan Hadiri LF

“Era globalisasi yang ditandai dengan kemajuan ilmu tekhnologi, telah mengubah cara berinteraksi dari konvensional yang mengandalkan media cetak dan elektronik bergeser ke era digital yang memanfaatkan internet melalui email, website, aplikasi chating seperti wahtsapp, telegram dan LINE serta media social seperti facebook, instagram, tweeter dan lain sebagainya. Tentunya hal tersebut dapat membawa dampak positif dan negatife tergantung penggunaannya,” jelas IPTU Subkhan.

Lebih lanjut IPTU Subkhan menyampaikan, “Berdasar survey Kementrian Komunikasi dan Informasi diketahui bahwa 190 juta dari penduduk Indonesia adalah pengguna media social, 129 juta diantaranya adalah pemilik akun media social aktif serta rata-rata menghabiskan 3,5 jam waktunya dalam sehari untuk mengkonsumsi internet. Hal itulah yang membentuk karakter generasi di era millennial saat ini.

Banyak pihak telah sukses memanfaatkan media social namun tidak sedikit yang terjerumus kedalam permasalahan hukum karena terjebak pada provokasi, agitasi dan propaganda yang ada di media sosail.”

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Ketua DPRD Lamsel Sosialisasikan Perda No:4/2018 Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik

“Internet dengan media sosialnya adalah anugerah bagi manusia, tetapi harus dikontrol atau dikuasai oleh penggunanya. Bersuaralah dengan kreatif dengan menjadikannya sebagai media amal jariyah dan bukan medis dosa jariyah, karena sesuatu yang sudah diupload ke social media akan sangat sulit dibendung penyebarannya,” pesan IPTU Subkhan mengakiri materinya.

Ditempat yang sama, Ngadimin S.Pd.I Guru Pengampu Materi Literasi Digital dalam paparannya mengajak semua siswa untuk memanfaatkan internet dengan sebaik-baiknya dan mendukung belajar serta menambah wawasan. Internet dengan medsosnya adalah hal baik yang ada, namun bila disalahgunakan maka akan menjadi hal yang tidak baik, artinya baik tidaknya sesuai tergantung penggunannya.

Tanya jawab dan permainan dilakukan setelah pemaparan materi sehingga kegiatan berlangsung interaktif. Kegiatan tersebut merupakan rangkaian program kegiatan yang diselenggarakan untuk mengisi jeda waktu pasca ujian semester dan menjelang masa liburan sekolah dengan sesuatu yang sifatnya menambah wawasan keilmuan.(@Gus Kliwir)