Polri Presisi, Propam Polres Jepara Gelar Gaktibplin Bhabinkamtibmas

INFODESA4 Dilihat
banner 728x90

JEPARA – Untuk Meningkatkan Kedisiplinan dan Ketertiban personil Polri, Propam bersama Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH yang diwakili oleh Wakapolres Jepara Kompol Berry, ST., SIK didampingi Kasat Binmas Polres Jepara AKP Maryono dan Kasi Propam Polres Jepara Ipda Heru S menggelar Operasi Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktiblin) kepada personel Bhabinkamtibmas Polres Jepara, Kamis (24/11/2022).

Kegiatan pengawasan dan pemeriksaan sikap tampang anggota ini merupakan kegiatan rutin sebagai upaya menuju Polri yang Presisi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Sebelum pelaksanaan kegiatan terlebih dahulu para Bhabinkamtibmas melaksanakan apel yang dipimpin oleh Wakapolres Jepara Kompol Berry, ST., SIK.

Dalam kesempatan ini juga Wakapolres Jepara menghimbau kepada personil yang mengemban tugas sebagai Bhabinkamtibmas agar menjauhkan diri dari hal-hal yang tidak berkenan terhadap aturan yang berkaitan dengan kedisiplinan termaksud kinerja yang bertanggung jawab.

BACA SELENGKAPNYA :  Demi Menjaga Keamanan Dan Keutuhan Wilayah, Babinsa Pasar Kliwon Gandeng Linmas Laksanakan Patroli

Selama pelaksanaan kegiatan ini masih ditemukan ada beberapa personil yang melakukan pelanggaran. Kepada personel yang ditemukan pelanggaran tersebut diberikan teguran lisan oleh Kasipropam Polres Jepara dan diperintahkan untuk segera menyesuaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA SELENGKAPNYA :  DLH Lampung Selatan Dan Komisi III DPRD Lamsel Rekomendasikan Penghentian Aktivitas Penimbunan Lahan Pertanian Desa Tanjung Sari

Gaktibplin ini dimaksudkan untuk menekan terjadinya pelanggaran disiplin anggota, pelanggaran kode etik dan pelanggaran tindak pidana, karena selain merugikan diri sendiri, keluarga juga merugikan institusi Polri.

Diharapkan dengan terlaksananya kegiatan tersebut dapat memberi efek jera dan mendisiplinkan Personil Polres Jepara dimana kelengkapan Surat nyata diri, Gampol, Sikap tampang dan Surat-surat kelengkapan Ranmor merupakan peraturan mendasar yang harus perhatikan oleh setiap Anggota Polri.(@Gus)

banner 728x90