LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Pemerintah Desa (Pemdes) Beringin Kencana Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan menyalurkan bantuan kepada Kelompok Ternak Kambing Desa setempat .
Sesuai dengan Perpres Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022, kegiatan ini merupakan program ketahanan pangan dan hewani yang telah dianggarkan sebesar 20% dari total Dana Desa pada APBDes Beringin Kencana Tahun Anggaran 2022.
Pjs Kepala Desa Beringin Kencana, Sunardi mengatakan, pemberian bantuan ternak ini selaras dengan pengalokasian DD untuk ketahanan pangan.
Sedangkan kambing yang dibagikan sebanyak 40 ekor untuk kelompok. Dia berharap dengan memberikan bantuan kambing untuk kelompok masyarakat diberharapkan bisa menjadi modal untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Anggarannya 20 persen yang bersumber dari DD yang merupakan program ketahanan pangan.”kata dia pada infodesanews.com, Rabu (23/11/2022)
Sunardi mengaku, tak ingin hanya berfokus pada infrastruktur. Namun, juga perekonomian warga. “Program ketahanan pangan ini diharapkan memberikan manfaat pada ekonomi warga. Selain kambing bisa beranak binak, warga juga bisa memanfaatkan dengan sistem gado. Alias menitipkan untuk dipelihara.”pungkasnya.
Sebelum diberi bantuan, seluruh anggota kelompok telah mendapatkan pelatihan terkait ternak kambing.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan warga dapat memberdayakan ternaknya dan bisa membantu meningkatkan ekonomi dan potensi desa.”imbuhnya.
Sementara itu Plt Camat Candipuro, Achmad Sholatan Nurohman, plot alokasi DD tersebut sesuai dengan fokus pemerintah pusat, untuk pengentasan kemiskinan. Sehingga paling sedikit 40 persen DD harus dialokasikan untuk BLT DD dan minimal 20 persen untuk ketahanan pangan.
”DD diatur alokasinya untuk program perlindungan sosial berupa BLT DD minimal 40 persen, program ketahanan pangan dan hewani minimal 20 persen. Bisa untuk program pangan masyarakat, dan peningkatan perekonomian warga. Selain itu, DD juga dialokasikan untuk penanganan covid-19 minimal 8 persen. Sisanya, bisa dikelola mandiri oleh desa,” terang mantan Ka UPT Puskesmas Candipuro itu. (Bambang).