MU, INFODESANEWS | Kepala BNN Provinsi Maluku Utara Brigjen Pol. Dr. Agus Rohmat, SIK., SH., M.Hum menyampaikan Materi yang bertajuk “Penguatan Peran Ormas Keagamaan dalam Mendukung Program P4GN-PN di Maluku Utara” Menjadi penguatan di acara Rapat Koordinasi ini.
Sesuai dengan tema Kegiatan yang diusung, “Optimalisasi tugas dan Fungsi FKUB dalam rangka Stabilitasi Politik dan Keamanan di Maluku Utara”, Ka. BNNP Malut menyampaikan bagaimana Kejahatan Narkotika dan Bahayanya juga Kebijakan dan Strategi BNN dalam mencegah sekaligus memberantas penyelahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika,” kata Kepala BNN Provinsi Maluku Utara Brigjen Pol. Dr. Agus Rohmat, SIK., SH., M.Hum saat diwawancarai awak media, Kamis (17/11/22).
“Lanjut, Brigjen Pol Agus Rohmat berkata bahwa untuk para tokoh semua agama yang tergabung dalam FKUB dan ormas agar berperan serta membantu mencegah dan memberantas narkoba dengan memberikan tausiyah atau menyisipkan materi khutbahnya pada setiap kegiatan agamanya tentang bahaya narkoba baik dari sisi agama, kesehatan dan aturan undang – undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika”
Agus Rohmat menambahkan bahwa peran serta masyarakat dan semua stake holders termasuk para tokoh yang tergabung dalam FKUB dalam membantu mencegah dan memberantas Narkoba adalah merupakan hak namun juga tanggung jawab sebagaimana di sebutkan dalam pasal 105 UU Narkotika.
Rapat dibuka sekaligus penyampaian sambutan dari Kepala Badan Kesbang Provinsi Maluku Utara, Hasbi Pora, juga diisi dengan penyampaian materi, juga diisi dengan penyampaian materi dari Kepala Kesbang Kota Ternate, Ketua FKUB Provinsi Maluku Utara, Plt. Kakanwil Kemenag Prov. Malut dan Kabid Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional Bakesbang Provinsi Maluku Utara,” tegas Brigjen Pol Agus Rohmat selaku Kepala BNN Provinsi Maluku Utara.(@Gus)