Empat Tahapan Dalam Audit Kasus Stunting

INFODESA100 Dilihat

PATI, INFODESANEWS –  Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana ( DinsosP3AKB ) Kabupaten Pati, Indriyanto tampil sebagai Narasumber dengan paparan Audit Kasus Stunting Kabupaten Pati.

Seperti diketahui, terpilihnya Kabupaten Pati sebagai narasumber karena Kabupaten Pati telah melakukan empat tahapan yang dilakukan dalam audit stunting yaitu pertama pembentukan tim audit kasus stunting yang terdiri dari Tim Pakar dan Tim teknis , kedua pelaksanaan audit dan menejemen pendampingan dengan identifikasi dan seleksi kasus kelompok sasaran stunting.

Ketiga diseminasi audit kasus stunting secara berkala serta keempat tindak lanjut audit kasus stunting , evaluasi dan pelaporan.” lanjut, Audit Kasus Stunting Tingkat Nasional secara virtual Untuk Kabupaten Pati mengikuti dari Pati Command Center (PCC).

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Hari Bela Negara di Jepara Dipimpin Perempuan

Indriyanto menjelaskan bahwa terpilihnya Kabupaten Pati adalah bukti kerja keras dan sinergi Tim audit kasus stunting , tim teknis , para dokter spesialis ,Tim penanggulangan Stunting , Technical Assistant Kabupaten Pati, Kamis (10/11/2022).

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Bupati Kukar Resmikan Tugu Latsitarda Nusantara ke 44 di Taman Titik Nol

Telah merespon secara cepat kasus stunting melalui pencegahan dan resiko potensial stunting pada calon pengantin , ibu hamil , ibu nifas , baduta dan balita serta penanganan terhadap anak stunting pada desa kasus Stunting berbasis surveilans rutin dan sumber data lainnya.

Maka kegiatan audit kasus stunting menjadi upaya yang sangat strategis dalam penanggulangan stunting secara komprehensif dalam upaya penurunan angka stunting di Indonesia menjadi 14 % pada akhir tahun 2024,” kata Indriyanto. (@Gus)