Memitigasi 7 Resiko Bencana di Pati

INFODESA151 Dilihat

PATI – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati menggelar rapat Rencana Penanggulangan Bencana di Ruang Pragolo Setda Pati, Kamis (3/11).

Acara tersebut mengundang Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, unsur TNI, Polri, akademisi dari jurusan Planologi Undip serta sejumlah stakeholder terkait lainnya.

Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menyebut, sesuai dengan apa yang telah dilaksanakan bahwa Pemerintah Kabupaten Pati telah menyusun kajian resiko bencana bahkan telah dibuat Peraturan Bupati (Perbup)-nya, yaitu nomor 36 tahun 2022.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Eratkan Tali Silaturahmi, Babinsa Desa Jombok Komsos Dengan Tokoh Agama

Ia menilai, kajian resiko bencana sebagai pijakan dalam rangka menyiapkan dokumen – dokumen lainnya yang dibutuhkan seperti yang baru disusun dalam rapat Rencana Penanggulangan Bencana tersebut.

“Pada kajian resiko bencana itu, ada 7 resiko bencana yang telah diprediksikan maupun dipertimbangkan terjadi di Kabupaten Pati. Tentunya 7 resiko ini harus kita lakukan mitigasi maupun kita lakukan penanganan. Kita persiapkan dalam rangka antisipasi”, ungkapnya.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Gandeng Radio, Kapolres Blora Sosialisaikan Persiapan Ops Ketupat Candi 2018.

Selain itu, lanjut Henggar, juga harus dipersiapkan segala sesuatunya pasca dilakukan penanggulangan.” Pihaknya berharap, dokumen rencana penanggulangan bencana ini, mampu untuk memitigasi 7 resiko bencana di Kabupaten Pati.

“Tentunya ini menjadi awal pijakan kita dalam membuat analisa – analisa maupun penyiapan – penyiapan dokumen yang harus dipersiapkan”, tegas Henggar. (@Gus)