LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Bupati Lampung Lampung Selatan H. Nanang Ermanto meminta Badan Permusyawartan Desa (BPD) bersama perangkat desa untuk dapat bersama mengembangkan potensi disetiap desa.
“Bagaimana peran kita memajukan suatu desa dengan mengembangkan semua potensi desa yang ada agar dapat dikenal oleh masyarakat luas yang akhirnya menimbulkan peningkatan ekonomi didesa tersebut.”ungkapnya.
Hal tersebut disampaikan saat beraudensi bersama Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) Kabupaten Lampung Selatan, di ruang kerjanya, Senin (31/10/2022)
Nanang juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga terus berusaha mengembangkan potensi disetiap kecamatan dengan diselenggarakannya kecamatan fair yang akan dilaksanakan di 17 Kecamatan.
“Maka saya berharap kepada Ketua BPD untuk dapat melakukan pembinaan internal terlebih dahulu kepada seluruh anggota BPDnya agar singkron antara lembaga Desa dan pemerintahan Desa.”kata Nanang dalam arahannya.
“Apalagi ini ada salah satu anggota BPDnya yang sudah pernah mendapatkan pelatihan langsung dari Kementerian Dalam Negeri, yang memang sudah ada modalnya untuk dapat membina teman-teman yang lain untuk mengembangkan segala potensi yang ada desa,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Lampung Selatan H Nanang Ermanto berpesan untuk BPD dapat berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dalam memberikan pelatihan-pelatihan ketingkat desa, sehingga peran dari BPD sendiri dapat terlihat dalam membantu pembangunan Kabupaten Lampung Selatan.
“Untuk itu saya berpesan, BPD untuk memberikan pelatihan kepada anggota BPD sampai ke tingkat desa dengan menggandeng toko masyarakat, tokoh pemuda serta tokoh adat setempat untuk dapat bersama bersatu padu membangun Lampung Selatan yang kita cintai ini, ” pungkas Nanang.
Sementara itu Ketua Forum Komunitas Badan Permusyawartan Desa (FKBPD) Lampung Selatan Abdurrahman menyampaikan maksud dan tujuan diadakannya audiensi salah satunya mengenai masalah kesejahteraan para anggota BPD meliputi tunjangan kinerja dan tunjangan jabatan.
Abdurahman juga melaporkan dengan adanya kegiatan agenda tahunan Rapat Kerja Nasional ( Rakernas), BPD Lampung Selatan yang direncanakan akan berlangsung di Sumatera Barat pada tanggal 8 November 2022 Mendatang.
“Sesuai dengan Permendagri Nomor :110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa atau BPD pihaknya meminta agar kiranya mendapatkan anggaran dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) untuk diadakannya pelatihan-pelatihan bagi anggota BPD Kabupaten Lampung Selatan.”kata dia.
Dikesempatan yang sama Abdurrahman juga menyampaikan keinginannya terkait dana pembinaan atau dana hibah yang bertujuan untuk memenuhi tunjangan yang salah satunya dalam pemenuhan tunjangan kinerja dan tunjangan jabatan.
“Untuk itu kami memohon arahan kepada bapak Bupati Lampung Selatan terkait hal tersebut sehingga nantinya kami BPD dapat bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan,”pungkasnya. (Red)