JEPARA, INFODESANEWS – Kapolsek Bangsri Polres Jepara Iptu Selamet R bersama anggota menghadiri kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) ADD dan ADD tahap 2 Tahun 2022 yang bertempat di Balai Desa Kedungleper Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara. Kamis (20/10/2022).
Giat tersebut dihadiri oleh Kapolsek Bangsri Iptu Selamet R, Danramil 07/Bangsri yang diwakili Kopda Ali Sodikin, Kasi PMD Kecamatan Bangsri, Petinggi Desa Kedungleper beserta perangkat desa, Bhabinkamtibmas Desa Kedungleper Bripka Dana Ardhiyanto, Pendamping Desa dan Ketua TPK Desa Kedungleper beserta anggota.
Adapun sasaran penggunaan anggaran yaitu pembangunan talud sadang di desa Kedungleper dengan voleme P= 20 m X T= 0,9 m dan P= 220 m x T= 0,7 m.
Sementara itu, Kapolsek Bangsri Iptu Slamet R menyampaikan bahwa “Penggunaan Dana Desa harus sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan prioritas penting pembangunan, jangan menggunakan dana desa yang tidak penting sekali untuk dibangun.
Kapolsek juga menambahkan bahwa “Bhabinkamtibmas dalam kegiatan pembangunan yang ada di Desa harus selalu dilibatkan, guna memonitoring dan mengevaluasi sejauh mana penggunaan anggaran dana desa yang sudah dilaksanakan,” tegas Kapolsek Bangsri Iptu Slamet R.(@Gus)