Lindungi Keselamatan dan Kesehatan Karyawan

INFODESA114 Dilihat

PATI – Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja perkantoran (K3P) di Kabupaten Pati, Dinas Kesehatan Kabupaten Pati mengadakan kegiatan Sosialisasi Penerapan Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perkantoran di Kabupaten Pati pada Kamis, 13 Oktober 2022 di Aula Husada 1 Lantai 3 Dinkes Pati.

Kegiatan ini diikuti oleh OPD di Kabupaten Pati, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama , Pengadilan Negeri, Kantor POS, PLN, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PDAM Kabupaten Pati dengan Narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pati.

Kadinkes Pati, Aviani Tritanti Venusia, yang diwakili oleh Kabid Kesmas Etty Irianingrum menyampaikan ucapan terima kasih kepada narasumber dan semua peserta pertemuan ini.

K3 Perkantoran merupakan segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan karyawan melalui upaya pencegahan Kecelakaan Kerja dan Penyakit akibat kerja di kantor sesuai dengan Permenkes no 48 tahun 2016 tentang Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perkantoran.,” kata Kabid Kesmas Etty Irianingrum saat diwawancarai awak media, sabtu (15/10/22).

Kepala Tim Kesehatan Lingkungan Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinkes Pati Ahmad Qosim menambahkan bahwa tujuan dari implementasi K3 yaitu untuk menciptakan suatu sistem K3 di tempat kerja yang terintregasi dalam rangka mencegah dan mengurangi resiko cedera, kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, efisien dan produktif.

Selain memiliki tujuan di atas, Penerapan K3 Perkantoran memiliki 5 unsur penilaian pada implementasinya yaitu Kebijakan, Keselamatan Kerja, Kesehatan Kerja, Ergonomi, dan Aspek Kesehatan Lingkungan.

Pada akhir pertemuan dilakukan pembahasan rencana tindak lanjutnya, sebagai wujud komitmen dari semua perkantoran yang hadir dan di harapkan dapat segera mengimplementasikan K3 Perkantoran di kantor masing-masing,” tegas Ahmad Qosim.(@Gus)