Dewi Aryani Menggelar Sosialisasi Dua Undang-Undang

POLITIK192 Dilihat
banner 728x90

TEGAL, INFODESANEWS – Dr. Dewi Aryani, M.Si Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan kembali mengingatkan anggota fraksi PDI Perjuangan dan kader partai untuk membantu Pemerintah Kabupaten Tegal dan masyarakat dalam menanggulangi masalah stunting.

Hal ini dikatakannya saat menggelar acara Sosialisasi UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan UU No. 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Kamis (28/7/2022).

Dikatakan DeAr sapaan akrabnya, “Pemkab Tegal dalam bulan Agustus mendatang akan menyelenggarakan Gebyar Posyandu. Ia berharap program ini akan menuai kesuksesan manakala semua pihak bahu membahu bersama-sama bergotong-royong.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Putra Menado Jurnalis Senior Sangat Sederhana, Caleg PSI DPRD Dapil 3 Makassar

Dalam hal ini, DeAr sendiri akan membantu memberikan biskuit PMT untuk ibu hamil (bumil) dengan resiko tinggi dan balita stunting kepada para Kepala Desa yang wilayahnya memiliki angka kasus balita stunting yang tinggi. Selain itu DeAr juga akan melaksanakan cooking demo, memberikan edukasi cara mengolah makanan sehat bergizi dan murah sebagai bagian dari pemenuhan pengetahuan bagi ibu-ibu dan kader Posyandu bdi desa-desa.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Blora Raih Opini WTP Ke-10 dari BPK, Bupati Arief: Kami Persembahkan Untuk Masyarakat Blora

Lanjut DeAr, “Kawasan buah dan gizi desa juga menjadi rencana besar legistor PDI PDI Perjuangan ini untuk bisa dibangun di desa-desa dalam rangka mempercepat penanggulangan stunting berkolaborasi dengan Pemerintah Desa.

Pada kesempatan tersebut, DeAr juga menyerahkan bantuan untuk sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal berupa mesin cetak KTA, kulkas dan ratusan box biskuit.(Hartadi/@Gus)

banner 728x90