PATI, Infodesanews.com – Warga Desa Larangan Kecamatan Tambakromo Kabupaten Pati Jateng digegerkan dengan penemuan Sesosok mayat yang tinggal tulang-belulang yang ditemukan dikawasan hutan di desa tersebut. Senin (07/11/2017)
Mayat tanpa identitas tersebut ditemukan Seno, warga Beketel, Kayen, Pati, yang sedang berburu hewan. Lantaran kaget melihat mayat yang tinggal tengkorak, Seno lantas menghubungi perangkat desa setempat.
Polisi yang mendapatkan laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil olah TKP, mayat diperkirakan sudah meninggal dunia sejak seminggu yang lalu.
“Mayat sudah tidak bisa dikenali, karena membusuk, dikerubuti belatung dan tinggal tulang-belulang. Korban juga tidak mengenakan pakaian dalam posisi telentang di parit hutan,” ujar Kapolsek Tambakromo AKP Warsito.
Adapun ciri-ciri mayat, antara lain panjang sekitar 175 cm dan laki-laki. Dari informasi yang dihimpun, mayat tersebut diidentifikasi sebagai mayat orang gila yang selama ini berkeliaran di wilayah hutan Larangan.
Pasalnya, orang gila tersebut lama tidak terlihat sejak sepekan yang lalu. “Sumber yang kami terima menyebut, orang gila itu berusia 50 tahun, tidak pernah pakai baju dan dalam kondisi sakit-sakitan,” tambah Warsito.
Polisi sempat mengumumkan kepada masyarakat sekitar. Namun, warga tidak ada yang mengenalnya. Polisi juga tidak menerima laporan adanya orang hilang dari masyarakat Larangan.
Lantaran kondisi mayat sudah tidak bisa dikenali dan membusuk hingga terlihat kerangka tulang, polisi bersama pemerintah desa setempat memutuskan untuk memakamkan mayat di lokasi. Prosesi pemakaman di hutan tersebut sempat mengundang perhatian warga.