SEKADAU – Sat Lantas Polres Sekadau melaksanakan KRYD atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dalam rangka mengajak masyarakat tetap mematuhi peraturan lalu lintas.
Hal tersebut dilakukan melalui sosialisasi, imbauan dan penyuluhan keliling secara stationer di depan Pos Lantas, menyasar para pengguna kendaraan roda dua dan empat, Sabtu 23 Juli 2022.
Kapolres Sekadau melalui Kasat Lantas AKP Much. Sofian mengatakan, KRYD rutin dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas dalam rangka mencegah dan meminimalisir tingkat kecelakaaan.
“Upaya kamseltibcarlantas terus kami lakukan dengan cara membagikan buku petunjuk keselamatan berlalu lintas serta brosur, sticker dan pamflet kepada para pengguna jalan,” terangnya.
Guna mencapai tujuan itu, sambungnya, KRYD juga dilaksanakan secara mobile di sekitar lokasi yang terbilang padat kendaraan. Diharapkan pengguna jalan sadar akan pentingnya peraturan dan disiplin berlalu lintas.
Tak lupa, langkah pencegahan pandemi turut disampaikan. Diingatkan kepada para pengguna jalan untuk tetap waspada terhadap penyebaran dan penularan Covid-19.
“Kami ingatkan bahwa pandemi belum usai. Bagaimanapun langkah pencegahan harus diutamakan dengan selalu menerapkan prokes sesuai anjuran pemerintah,” ujar Kasat Lantas.
Melalui KRYD tersebut, diharapkan kita semua menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan.(@Gus)