Pemda Blora Siapkan 11.000 Dosis Vaksinasi

NASIONAL187 Dilihat
banner 728x90

BLORA, INFODESANEWS – Pemkab Blora melalui Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DP4) telah menganggarkan sejumlah anggaran untuk penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sapi. Termasuk vaksin untuk hewan ternak.

Hal itu dikemukakan Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, ST, MM mewakili Bupati Blora H. Arief Rohman, sebagai jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Blora pada Rapat Paripurna pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2021, Senin (4/7/2022).

Dijelaskan Wabup Tri Yuli, untuk tahap pertama saat ini telah tersedia 11.000 dosis vaksin untuk PMK dan sedang dalam proses pendistribusian kepada hewan ternak sapi yang ada di Kabupaten Blora. ‘’Itu semua untuk mencegah semakin meluasnya wabah penyakit PMK,” Jelasnya

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Sepaku Periksa Gereja GKPI Agape di Bumi Harapan, Ingatkan Protokol Kesehatan

Terkait perbaikan jalan kabupaten, dikatakan Wabup, Pemerintah Kabupaten Blora berkomitmen di tahun 2022 ini akan melakukan perbaikan jalan kabupaten.

Salah satunya diperkuat dengan adanya dana pinjaman daerah yang akan digunakan untuk peningkatan di beberapa ruas jalan kabupaten.

” Untuk 15 proyek jalan yang akan dibiayai dengan pinjaman daerah tersebut sedang dilakukan proses lelang untuk menentukan pelaksana proyek pembangunan jalan tersebut. “

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Nanang Akan Bentuk Tim Penanganan Penyalahgunaan Narkoba

Untuk pengisian perangkat desa, di jelaskan, periode November tahun 2021 sampai dengan Januari tahun 2022 Pemkab Blora telah mengisi kekosongan jabatan perangkat desa sejumlah 849. Sehingga masih terdapat kekosongan jabatan perangkat desa sejumlah 228,” terangnya

Disampaikan Wabup Etyk, saat ini Pemerintah Kabupaten Blora sedang melakukan evaluasi atas pelaksanaan pengisian perangkat desa termasuk regulasinya.

“Sehingga pelaksanaan pengisian perangkat desa di periode berikutnya dapat terlaksana dengan lebih baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuh Wabup Blora.***Tim Liputan.

banner 728x90