Bogor, Infodesanews.com – Kapolsek Caringin beserta jajaran nya Tidak main – main akan menindak tegas pemerintahan desa dikecamatan Caringin, kabupaten Bogor, yang di duga melanggar hukum terkait pengunaan bantuan dana desa (ADD).
Hal itu di sampaikan oleh kepala Polsek Caringin AKP Fitra Zuanda setelah menghadiri kegiatan musyawarah rencana pembangunan ( musrenbang) beserta bersama para kepala desa sekecamatan Caringin bertempat di desa Caringin.
AKP Fitra Zuanda mengungkapkan,bahwa berdasarkan intruksi Presiden Jokowidodo, lembaga kepolisan dimintai untuk memberikan bantuan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pengunaan anggaran DD yang ada di setiap desa.
” Apa bila dalam pengunaan ADD di setiap desa ada kendala atau melanggar hukum akan di lakukan penyidikan terhadap pihak yang bersangkutan, Tapi untuk penanganannya bisa di serahkan kepolsek atau di limpahkan ke polres bogor “papar fitra.
Untuk mencegah terjadi nya pelangaran tersebut baik polsek Caringin bekerjasama dengan pihak kecamatan, memberikan pemahaman kepada kades, baik tentang keterbukaan ADD, pelaksanaan pembangunannya hinga proges kegiatan lainnya.
” Jadi pihak desa selaku penguna anggaran harus terbuka kepada pemerintah pusat,”imbuh kapolsek Caringin.
Rahmat Sekertaris desa ( sekdes) Caringin, mengaku sangat mengapresiasi pihak polsek caringin yang ikut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pengunaan ADD.
” Itu lebih bagus, agar semua penguna ADD di setiap desa sesuai aturan, kalo desa kami sudah dari pertama kali mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat itu,dan kami selalu terbuka kepada warga,” tegasnya.
Dalam acara musrenbang kecamatan caringin ini di hadiri oleh sejumlah kades dan sekertaris kecamatan ( sekcam) caringin serta koramil setempat.( Wati ).