BANJAR, INFODESANEWS – Ungkap kasus curanmor ini merupakan target dari jajaran sat Reskrim Polres Banjar dalam rangka memperingati hari Bhayangkara ke 76 tahun 2022.
Disinilah, jajaran sat Reskrim bekerja keras dan maksimal untuk mengungkap kasus curanmor di daerah kabupaten Banjar yang meresahkan warga masyarakat, Selasa (28/6/22).
Alhamdulillah berkat kerjasama dan kerja keras jelang peringatan hari Bhayangkara ke 76 merupakan kado dari jajaran sat Reskrim polres Banjar berhasil mengungkap kasus curanmor bahkan hingga penadahnya pun telah diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Selain itu, terlapor dan tersangka disetiap wilayah seperti Polsek Martapura Kota 10 (sepuluh) Tempat Kejadian Perkara / TKP, Polres Banjar 12 (dua belas) Tempat Kejadian Perkara / TKP dan Polres Banjarbaru 4 (empat) Tempat Kejadian Perkara / TKP.
Terutama Ferry Armanja bin misrani dan M.Habibi bin Herry Setiawan (Pelaku Anak) sudah dilimpah perkaranya ke JPU serta Benedictus Jericho Yoga Sukarno bin Gatot sukarno dan Dimas Febi Saputro bin Sugeng Saputro
Dengan Demikian, Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso, S.I.K., M.H menjelaskan ke Awak Media bahwa para pelaku yang melakukan perbuatan operasinya pada malam hari menjelang sekitar jam 20.00 s/d 03.30 Wita. “Dengan sasaran sepeda motor yang terparkir dihalaman atau di teras rumah yang tidak terkunci stang.
“Akhirnya, Para pelaku di moment hari Bhanyangkara ke 76 sudah diamankan Sat Reskrim Polres Banjar bersama jajaran beserta barang bukti dari tersangka bernama Ahmadi alias Abdullah serta unit sepeda motor ada 26 kendaraan beragam merk,”tegas Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso, S.I.K., M.H.(@Gus)