BLORA, INFODESANEWS – Gelar rapat Paripurna (DPRD)Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora dalam acara mengucapkan sumpah atau janji Penggantian Antar Waktu (PAW).
Kamis (9/6/2022). Acara dirangkaikan dengan penyampaian Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2021.
Rapat dilaksanakan diawali dengan sidang paripurna dua anggota PAW yaitu Sudarwanto dari Partai Gerindra Dapil II Blora dan Waluyojati dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Dapil I Blora
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Blora H.M. Dasum dengan membacakan SK Gubernur Jawa Tengah peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Blora masa jabatan Tahun 2019-2024
H.M. Dasum dalam sambutannya disaksikan langsung oleh Bupati Blora, H. Arief Rohman S.IP, M.Si dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah yaitu, Kapolres Blora, AKBP Aan Hardiyansyah, Dandim, Letkol. INF Andy Soelistyo, yang diwakili oleh Pasi Pendim, Kapten Sumarno, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri dan seluruh Anggota DPRD Blora.
Sementara , Darwanto selaku pergantian antar waktu menyatakan rasa senang dan mengucapkan rasa syukur kepada Tuhan yang telah memberikan keangurahan kepada saya,dengan jabatan yang telah di amanahkan dan ini suatu amanah dari rakyat.
“Terima kasih kepada partai Gerindra yang sudah memberi saya kesempatan. Terima kasih buat Ketua DPRD dan rekan DPRD semuanya.dan terima kasih juga buat Bpk Bupati Blora Arief Rohman dan KPU yang sudah membantu dalam proses PAW, serta tidak lupa semua pihak yang sudah membantu, termasuk rekan wartawan,” paparnya.
Darwanto menambahkan, juga berharap partisipasi masyarakat dan meminta dukungan dalam mengemban amanah agar bisa barokah ketika menjalankan tugas dengan baik.Dan saya sampaikan lagi,saya manusia biasa bila ada kekliruhan dalam menyampaikan kata saya mohon maaf, “pungkasnya.***Red.