Diskominfo Pati Gelar Rakor Pengisian Formulir Evaluasi Implementasi SDI

NASIONAL111 Dilihat

PATI, INFODESANEWS – Pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengisian Formulir Evaluasi Implementasi Satu Data Indonesia (SDI) berlangsung di Aula Diskominfo pada Senin ( 20/6/2022).

Sementara itu, acara diikuti Diskominfo sebagai walidata, BPS sebagai pembina data sektoral, Bappeda sebagai koordinator forum Satu Data Indonesia, dan DPUTR sebagai pembina data geospasial.

Kepala Bidang Informasi Dan Komunikasi Publik Endah Murwaningrum menyampaikan ke Awak Media bahwa setiap Organisasi Perangkat Daerah dapat bekerja sama sesuai tupoksi masing-masing dalam kegiatan penyelenggaraan Satu Data Indonesia.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Polda Jatim Tangkap 8 Orang Diduga Joki UTBK SBMPTN

Maka diharapkan Dalam rangka mendukung SDI perlu dilakukan monitoring dan evaluasi terus menerus secara berkesinambungan sehingga perlu dilakukan assesment SDI di Kabupaten/Kota.

Adapun proses penilaian assesment Satu Data Indonesia di Kabupaten/Kota di Jawa Tengah melalui beberapa tahapan, yaitu persiapan (rakor tanggal 15 Juni 2022), penilaian mandiri (tanggal 15-24 Juni 2022), evaluasi dokumen (24-28 Juni 2022), Wawancara atau asistensi (7 Juli 2022), dan pelaporan (tanggal 25-29 Juli 2022).

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Prof Hibnu : Lebih Responsif Tangani Permasalahan Masyarakat dan Transparan Dalam Penegakan Hukum

Dari hasil assesment ini akan diketahui masing-masing kabupaten/kota termasuk dalam klaster apa, apakah rintisan, terkelola, terdefinisi, terpadu terukur, ataukah optimum.

Untuk itu dalam pengisian formulir assesment Satu Data Indonesia kabupaten Pati perlu dilakukan koordinasi antar OPD/badan terkait sebab jawaban dari penilaian tersebut akan mewakili penilaian implementasi SDI di kabupaten Pati,”tegas Endah Murwaningrum selaku Kepala Bidang Informasi Dan Komunikasi Publik .